Curang, SPBU di Karawangan Disegel Menteri Perdagangan, Begini Modusnya

Minggu 24 Mar 2024 - 10:23 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Para pengusaha SPBU diingkatkan untuk tidak bermain curang dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.

Pasalnya, jika curang dipastikan akan disegel dan dilarang beroperasi. Hal itu disampaikan Menteri perdagangan Zulkifli Hasan yang dilansir melalui akun tiktoknya. Kecurangan tersebut diketahui dalam bulan Ramadan ini

Zulkifli Hasan mengaku, hasil pantauannya ditemukan SPBU di Kabupaten Karawangan. Sehingga SPBU tersebut disebutnya telah melakukan tindak pidana meteorologi. 

Adapun modusnya, sambung Zulkifli Hasan, pihak SPBU tersebut memasan alat tambahan di SPBU untuk mempengaruhi hitungan.

BACA JUGA:6 Manfaat Biji Pala Merah Bagi Kesehatan, Salah Satunya Meningkatkan Kualitas Tidur

BACA JUGA:Update Harga Emas Minggu 24 Maret 2024, Antam dan UBS Stagnan

"Dengan alat tambahan ini, misalnyaangkanya tertera 20 liter tapi yang keluar hanya 15 liter," katanya.

Zulkifli Hasan mengaku,dari hasil pengawasannya, ditemukan ada 4 SPBU yang menggunakan alat tambahan tersebut.

Oleh karena itu, Ia mengimbau semua pemilih SPBU di Indonesia agar tidak melakukan kecurangan.

"Jangan main-main, jangan main curang, jangan mengakali konsumen," imbaunya.

Zulkifli mengaku, dengan adanya SPBU melakukan kecurangan dengan memasang alat tambahan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap seluruh SPBU di Indonesia.

Sebab, hal itu dipastikan sangat merugikan masyarakat, karena jumlah BBM yang keluar dari mesin tidak sama dengan yang tertera pada mesin tersebut.

BACA JUGA:Gempar, ODGJ Mengamuk , 1 Tewas 2 Luka-Luka, Diduga Ini Pemicunya

BACA JUGA:Sosok Inspiratif, Berkah Ramadan, Pecandu Alkohol Jadi Mualaf

"Kita akan pantau seluruh SPBU di Indonesia dan saya ingatkan jangan lakukan kecurangan," tandas Zulkifli Hasan. (*)

Kategori :