Diduga Tak Terima Dipanggil Banci, Pelaku Mengamuk, 1 Meninggal, 2 Terluka

Minggu 24 Mar 2024 - 20:40 WIB
Reporter : Doni
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress.id - Penyebab pembunuhan sadis di Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang masih diusut oleh Satreskrim Polres Kepahiang.

Pelaku RB (40) sudah ditangkap aparat kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengusut akar masalah sehingga pelaku dengan sadis membacok korban Rodes (35) warga setempat hingga meninggal dunia.

Menurut pengakuan pelaku kepada anggota Satreskrim Polres Kepahiang, aksi sadis itu dilakukan pelaku karena tersinggung disebut banci oleh korban.

Akibatnya, pelaku emosi dan membacok korban beserta warga lainnya.

BACA JUGA:Gempa Bengkulu Selatan: 119 Bangunan Rusak, Total Kerugian Tembus Rp 1,030 Miliar

BACA JUGA:THR ASN Terendah di Mukomuko Segini

Tersangka RB ditangkap oleh Polsek Ujan Mas dan juga Tim Buser Elang Juvi, Satreskrim Polres Kepahiang usai kejadian Sabtu 23 Maret 2024 malam. Namun, sebelum diamankan polisi, pelaku sempat mengamuk dengan berusaha membakar salah satu warung klontong milik warga di sekitar Tempat Kejadian Pekara (TKP). 

Beruntung berkat kesigapan anggota Polisi bersama warga, aksi pelaku yang juga disinyalir mengidap gangguan jiwa gagal dilakukan. Pelaku berhasil diamankan dan dibawak ke Mapolres Kepahiang untuk interogasi lebih lanjut. 

Sebelumnya, warga Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang dibuat heboh Sabtu malam 23 Maret 2024. Kehebohan dikarenakan salah satu warga setempat tengah mengamuk menggunakan senjata tajam hingga membacok warga secara membabi buta. 

Pelaku RB bahkan menghabisi nyawa korban Rodes dengan menderita tangan kiri putus, kepala bagian belakang dan wajah luka robek. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kondisi tangan terputus. 

Ketika diamankan, pelaku mengaku marah sehingga membacok korban karena tersinggung perkataan korban yang mengatakan dirinya banci.

Karena, saat berada di kolam pancing korban sempat mengolok-olok pelaku dengan mengatakan pelaku banci. 

Ketika itu, terang tersangka, dirinya berada di atas pondok. Sementara korban sedang mancing di kolam yang saat itu dijaga tersangka. Karena memang tersangka ini bekerja sebagai penjaga kolam pemancingan. 

Lantaran tersinggung perkataan itulah, tersangka langsung mengambil pedang dan membacok korban. 

Akibatnya korban mengalami putus tangan kiri. Kemudian korban mengalami luka bacok di bagian kepala belakang, di bagian wajah dan ada juga di bagian pundak belakang.

Kategori :