Harianbengkuluekspress.id - Bupati Seluma, Erwin Octavian SE, masih akan mengkaji dan membahas ulang pemberhentian Kepala Desa Dusun Baru.
Hal ini disampaikan bupati menjawab soal keputusannya terhadap nasib Kepala Desa Dusun Baru, usai demo warga, 21 Maret lalu.
Sebagaimana diketahui, saat aksi demo itu, Pemkab Seluma menjanjikan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma tentang pemberhentian Kades Dusun Baru, disepakati terbit pada 1 April 2024.
"Terkait keputusan finalnya akan kita rapatkan lagi dan menggelar rapat bersama lagi," ujar bupati menjawab pertanyaan wartawan usai rapat bersama, kemarin.
BACA JUGA:Hari ini, THR PNS dan Dewan Cair, Asyiik...
BACA JUGA:4 Tokoh Merapat ke PAN, Bakal Calon Bupati dan Wabup Seluma
Dijelaskan bupati, jika dalam waktu dekat ia akan melakukan rapat kembali dengan OPD terkait soal keputusan Kades Dusun Baru. Hal ini dilakukan agar saat memberi keputusan final tidak menyalahi aturan ynag berlaku. Serta Pemerintah Seluma tidak selalu digugat dan kalah dalam gugatan.
"Untuk segala sesuatunya perlu ada pertimbangan agar tak gegabah dalam mengambil keputusan, dan tentunya kita untuk persoalan ini kita akan ambil jalan terbaik," sampainya.
Sementara itu, Yoyon Putra salah satu massa sekaligus Korlap aksi usai demo saat itu mengatakan, jika keputusan yang telah disepakati tidak ditepati, maka masyarakat mengancam akan melakukan aksi serupa dengan mengerahkan massa lebih banyak lagi.
BACA JUGA:SPBU Kutau Berbagi Takjil, Ini Sasarannya
"Surat kesepakatan sudah kami pegang. Jadi aksi hari ini kami hentikan, jika keputusan molor dari yang telah disepakati, kita akan kerahkan massa 2 kali lipat," tukasnya saat itu. (Jefrianto)