BACA JUGA:Sah, Mulai Saat Ini Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 8 Tahun
Pihaknya menangani perkara di Sekretariat Pemkab Mukomuko tahun 2023. Karena adanya indikasi banyaknya penyimpangan, dan tidak sesuai dengan peruntukannya,dugaan mark up anggaran dan dugaan fiktif.
Penyidik sebelumnya juga sudah meminta keterangan dari beberapa orang untuk pengumpulan data dan bahan keterangan.
”Kami juga meminta kepada teman-teman media dan wartawan untuk terus mengawal kegiatan yang ditangani penyidik Kejari Mukomuko salah satunya penyelidikan dugaan tipikor di Setdakab Mukomuko yang anggarannya mencapai Rp 30 miliar,” Ajak Kajari.(Budi)
Kategori :