72 Randis Polres Kaur Diperiksa Polda, Ini Penyebabnya

Rabu 01 Nov 2023 - 21:30 WIB
Reporter : Irul
Editor : Haijir

BINTUHAN, BE - Sebanyak 72 kendaraan dinas (Randis) Polres Kaur diperiksa oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Bengkulu. Pemeriksaan yang dipimpin langsung Auditor Itwasda Kombes Pol Agung Kurniawan S IK dilapangan Satya Haprabu Polres Kaur itu, dilakukan guna memastikan kondisi dan anggaran perawatan kendaraan Dinas Polres Kaur terlaksana dengan baik.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui pelaporan hasil kegiatan yang dilakukan di tahun 2023 ini, berupa pengelolaan anggaran yang diberikan, penyerapannya dan penerapan pengelolaan anggaran,” kata Kombes Pol Agung Kurniawan S IK MH saat ditemui BE disela-sela pengecekan Randis,Rabu (1/11).

Dikatakan Agung, 72 Randis yang diperiksa itu terdiri dari 16 unit kendaraan roda empat dan 56 unit kendaraan roda dua. Pemeriksaan dan pengecekan kelengkapan kendaraan Dinas dan kelengkapan surat-surat tersebut juga melihat kesiapan jajaran Polres Kaur dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di lapangan terutama di Bidang operasional, baik Itu Satuan Sabhara, Satuan lalu Lintas, Satuan Binmas dan Bhabinkamtibmas. Pengecekan dilakukan dengan sasaran antara lain kelengkapan kendaraan seperti rem, lampu, oli, sirine, juga fungsi kelengkapan, kondisi kendaraan, surat-surat kendaraan dan jumlah kendaraan.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan kendaraan Dinas Polres Kaur kita hari ini (kemarin), alhamdulillah anggaran perawatan kendaraan sudah dilaksanakan dengan baik, juga kendaraan dalam kondisi baik,”terangnya.

Dalam pemeriksaan yang didampingi Wakapolres Kaur dan Kabag Log itu. Agung juga mengingatkan penyerapan anggaran diupayakan harus sesuai dengan target jangan sampai tidak terserap dan harus optimal sesuai dengan standar operasional prosedur. Juga meminta kepada personil khususnya pemegang kendaraan Dinas hendaknya selalu memelihara dan merawat kendaraan dengan baik dan benar.

“Jaga kebersihan kendaraan, rawat dengan baik, tidak usah di rubah warna ataupun dimodifikasi,” tandasnya. (618)

 

Kategori :