Harianbengkuluekspress.id - Dana BLT bersumber dari dana desa (DD) tahun 2024 itu disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang merupakan kategori kurang mampu.
"Alhamdulillah, BLT sudah disalurkan kepada 36 KPM," ungkap Kades Taba Mutung, Erpan.
Erpan menjelaskan, setiap KPM menerima dana BLT sebesar Rp 1.200.000. Yaitu, BLT periode bulan Januari sampai dengan bulan April 2024. Penyerahan dana BLT dilakukan secara simbolis oleh Kasi PMD Kantor Camat Karang Tinggi, Wilis Trinengsih SSos, Kades Taba Mutung, Erpan, Pendamping Lokal Desa dan Bhabinsa di Aula Kantor Desa Taba Mutung, Jumat, 5 April 2024.
BACA JUGA:Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Tutup, Bagaimana Jika SIM Mati Saat Libur Lebaran?
BACA JUGA:Dilarang Timbun Sembako Jelang Lebaran, Pemerintah Pastikan Stok Aman
"Dengan disalurkannya dana BLT, diharapkan bisa membantu masyarakat dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1445," pungkas Erpan. (Bakti Setiawan)