2025, Dana Desa Mukomuko Naik Jadi Rp 119 Miliar, Ini Fokus Peruntukannya
Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Wagimin SSosI-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Dana desa untuk 148 desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalami kenaikan pada tahun 2025, mencapai Rp 119 miliar, atau naik sebesar Rp 1 miliar dibandingkan tahun 2024.
Kenaikan ini menjadi angin segar bagi desa-desa untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat.
Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Wagimin, menyampaikan bahwa kenaikan dana desa ini merupakan bagian dari peningkatan alokasi yang dilakukan pemerintah pusat secara bertahap selama tiga tahun terakhir.
"Dana desa untuk Mukomuko terus meningkat. Pada 2023 sebesar Rp117 miliar, kemudian naik menjadi Rp118 miliar pada 2024, dan kini Rp119 miliar pada 2025. Ini komitmen nyata pemerintah untuk memperkuat pembangunan desa," ujar Wagimin, Selasa 19 November 2024.
BACA JUGA:Dukung Pengembangan Bandara, Pemkab Mukomuko Akan Lakukan Ini
BACA JUGA:Rancang Pengalihan Jalan Nasional Melintasi Bandara, Begini Dilakukan Pemkab Mukomuko
Menurut Wagimin, meski kenaikan dana desa terlihat kecil, alokasi ini tetap signifikan untuk mendukung kebutuhan desa. Ia juga menyebutkan kemungkinan adanya tambahan insentif untuk sekitar 30 desa pada pertengahan tahun.
"Setiap desa akan menerima alokasi yang disesuaikan berdasarkan perhitungan yang telah ditetapkan. Ada desa yang menerima kenaikan dana desa, dan ada pula yang jumlahnya tetap, tergantung perhitungan alokasi dana desa secara nasional," jelasnya.
Dana desa tersebut juga akan digunakan untuk program-program prioritas yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes), seperti ketahanan pangan dan bantuan langsung tunai (BLT).
"Besaran alokasi untuk ketahanan pangan dan BLT akan mengikuti Permendes. Ini penting untuk memastikan dana desa digunakan sesuai kebutuhan masyarakat," tambah Wagimin.
Sementara itu, alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Mukomuko untuk tahun 2025 tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp65 miliar.
Dari total tersebut, 74 persen akan dibagi rata untuk 148 desa, sementara 1 persen dialokasikan sebagai insentif untuk desa-desa yang menunjukkan kemandirian finansial.
"Meskipun ada beberapa desa yang mengajukan penambahan ADD untuk kebutuhan rutin, alokasinya masih sama. Kami fokus pada optimalisasi penggunaan dana yang ada untuk mencapai hasil maksimal," ujar Wagimin.
Kenaikan dana desa ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di desa-desa Mukomuko, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat. Selain itu, dana desa juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kemandirian desa secara finansial.