- Khusus untuk calon jaksa, umur maksimal 27 tahun;
- Minimal IPK 3.00 (khusus jaksa);
- Pendidikan S1 Hukum (khusus jaksa);
- Belum menikah (khusus jaksa);
- Lulusan SMA sederajat (pelayanan barang bukti dan penjaga tahanan);
- Minimal tinggi badan perempuan 155 centimeter dan laki-laki 160 centimeter (khusus penjaga tahanan);
- Memiliki kemampuan bela diri serta menguasai komputer jadi nilai plus (khusus penjaga tahanan).
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Mei, 200 Ribu Formasi Ditempatkan di IKN, Bersiaplah!
BACA JUGA:KUR Pegadaian Rp 50 Juta Dibuka, Berikut Syarat dan Tabel Angsurannya
Sedangkan syarat CPNS Kejaksaan 2023 di laman SSCASN, yaitu:
- WNI
- Usia minimal 20 sampai 59 tahun
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Bukan pengurus partai politik