Selundupkan Sabu ke Rutan, Ditangkap, Terduga Pelaku Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Ini

Kamis 18 Apr 2024 - 20:34 WIB
Reporter : Rizki Surya Tama
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkulu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu. Penyelundupan sabu tersebut dilakukan seorang pengunjung pada Rabu 17 April 2024. Total sabu yang diamankan dari terduga pelaku satu paket, disembunyikan di dalam bungkus rokok. 

Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony mengatakan, keberhasilan petugas menggagalkan upaya penyelundupan sabu salah satu komitmen Rutan memberantas peredaran narkoba didalam rutan. Tertangkapnya pengunjung yang akan menyelundupkan sabu itu bermula saat Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang akan melakukan besuk tahanan. 

"Saat pelaku masuk, petugas curiga karena seorang laki-laki terlihat cemas dan gelisah. Akhirnya petugas memutuskan untik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung dan ditemukan satu paket sabu didalam bungkus rokok," jelas Farizal.

Meski satu paket sabu ditemukan didalam bungkus rokok yang pelaku bawa, tetapi pelaku membantah jika barang itu adalah sabu. Pelaku juga berbelit-belit saat ditanya apa tujuan membawa sabu dan ditujukan pada siapa. Untuk kepentingan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, Rutan Bengkulu akhirnya melaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Bengkulu. Subdit I Dit Res Narkoba Polda Bengkulu kemudian datang ke Rutan dan membawa pelaku untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Sengketa Pilpres 2024, MK Terima 22 Amicus Curiae, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Penerapan Kurikulum Merdeka, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

"Saat ini masih dilakukan investigasi oleh Polda Bengkulu dan pelaku serta barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik Dit Res Narkoba Polda Bengkulu," imbuh Farizal.

Terkait kasus tersebut, Dit Res Narkoba Polda Bengkulu membenarkan adanya seorang pengunjung diamankan. Tetapi untuk saat ini Dit Res Narkoba masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku. (Rizki Surya Tama)

 

Kategori :