Harianbengkuluekspress.id - Terduga pelaku pencurian berhasil membobol warung milik Alex Fernando (23) warga Jalan Bumi Ayu Raya, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Terduga pelaku melancarkan aksinya pada Jum'at 12 April 2024 dinihari. Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 2 juta dan sejumlah barang lain yang merupakan dagangan didalam warung.
"Kejadian diperkirakan Jumat dinihari, yang diambil uang Rp 2 juta dan beberapa pak rokok," jelas Alex.
Berdasarkan laporan yang disampaikan pelapor, pada Kamis 11 April 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, warung ditutup dan pelapor pulang ke rumah. Keesokan harinya pada Jumat 12 April 2024, saat membuka warung pelaku melihat pintu belakang warung jebol. Pelaku curiga kemudian mengecek isi warung. Setelah dicek, uang Rp 2 juta yang diletakkan diatas dan didalam laci hilang. Kemudian, beberapa pak rokok yang ada diwarung juga hilang.
"Saat buka warung, pintu belakang sudah jebol. Langsung saya cek dalam warung dan beberapa barang dan uang hilang," imbuhnya.
BACA JUGA: DPO Perampasan Ditangkap, Ini Dia Kasus Barunya
BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Minta Bebas, Ini Dia Kasus yang Menjeratnya
Setelah kejadian tersebut, pelapor mencurigai orang yang tinggal tidak jauh dari warungnya. Pelapor memberanikan diri ke rumah terduga pelaku. Ternyata didalam rumah terduga pelaku terdapat beberapa bungkus rokok dan beberapa barang yang dijual diwarung pelapor. Barang tersebut diserahkan orang tua terduga pelaku, sementara terduga pelaku sudah melarikan diri. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp 3,5 juta. Kasus tersebut sudah dilaporkannya ke aparat kepolisian dan saat ini masih diselidiki. (Rizki Surya Tama)