Harian Bengkulu Ekspress

Anggaran Infrastruktur Daerah Kian Terbatas, Pemda Benteng Perjuangkan Dana Ini

Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP--

Harianbengkuluekspress.id  - Tahun anggaran 2026 diperkirakan akan menjadi titik krusial bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Pasalnya, sebagian besar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) diproyeksikan terserap untuk belanja wajib.

Terutama, untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digabungkan dalam skema tambahan penghasilan pegawai.

Dengan kondisi tersebut, ruang bagi pembangunan infrastruktur dari APBD semakin sempit.

Sehingga, proyek-proyek fisik akan sangat bergantung pada anggaran yang bersumber dari dana  Instruksi Presiden (Inpres) untuk seluruh tahapan.

Dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dikelola kementerian teknis, terutama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai yang ada di Bengkulu.

Diprediksi, skema ini akan berjalan hingga tahun 2029.

"Untuk pembangunan infrastruktur, jalurnya lewat kementerian, khususnya PUPR melalui Balai di Provinsi Bengkulu. Pemda Benteng akan fokus pada penyusunan usulan yang matang dan benar-benar prioritas," kata Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP.

BACA JUGA: Mukomuko Usulkan Pembangunan Labkesmas ke Kemenkes RI, Segini Jumlah Anggarannya

BACA JUGA: Adventure Trail Bengkulu Utara Siap Jadi Magnet Wisata dan Olahraga, Ini Jadwal Pelaksanaannya

Disampaikan Bupati, pendapatan asli daerah (PAD) memang masih bisa dimanfaatkan untuk mendanai program skala kecil.

Namun, kapasitasnya jauh dari cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan. Karena itu, Bupati mengingatkan agar masyarakat memahami kondisi fiskal yang terbatas ini dan menyesuaikan ekspektasi terhadap program fisik di daerah.

"Kami mendorong agar setiap usulan berbasis kebutuhan nyata, lengkap dengan dokumen pendukung. Sehingga, peluang direalisasikan semakin besar," jelasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah pusat bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan