Harian Bengkulu Ekspress

Dewan BU Siap Susun Perda HUT, Ini Jadwalnya

Rapat paripurna istimewa peringatan HUT Kabupaten BU ke-66 tahun yang dilakukan oleh pihak DPRD BU, Jumat 4 Juli 2025.- APRIZAL/BE -

harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat paripurna Istimewa pada Jumat 4 Juli 2025 untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten BU. Rapat Paripurna yang berlangsung di rapat DPRD BU ini dipimpinan langsung oleh Ketua DPRD BU Parmin SIP  didampingi Wakil Ketua I DPRD BU Ichram Nur Hidayat ST, Wakil Ketua DPRD II Herliyanto SIP serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP, Wakil Bupati BU H Sumarno SPd serta para pejabat pemerintahan daerah lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, disampaikan pidato sambutan oleh Bupati Arie Septia Adinata SE MAP yang menyampaikan, capaian pembangunan selama satu tahun terakhir dan rencana pembangunan ke depan.  Selain itu, juga disampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan berbagai hal penting lainnya yang berkaitan dengan kemajuan Kabupaten BU termasuk dengan pelaksanaan perayaan  peringatan HUT Kabupaten BU ke 66 yang dilaksanakan perdana tahun ini yang ditetapkan pada tanggal 4 Juli. Hal ini sesuai dengan Undang Undang nomor 87 tahun 2024 pasal 2 yang mengatur mengenai Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu. Undang-Undang ini mencabut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 yang sebelumnya mengatur tentang pembentukan daerah tingkat II, termasuk Kabupaten Bengkulu Utara yang dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Terkhusus dengan telah ditetapkannya HUT Kabupaten BU pada tanggal 4 Juli sesuai dengan Undang Undang Nomor 87 tahun 2024 tentang Kabupaten BU di Provinsi Bengkulu, saya harap pihak DPRD dapat segera disusun jadi Perda," ujarnya.

BACA JUGA: Pedagang Pasar Kaget di Kaur Utara Bakal Direlokasi, Ini Lokasinya

BACA JUGA: Kaur Prioritaskan 4 Cabor Unggulan Dalam Kembangkan Ini

Dalam kesempatan tersebut, upati Arie berharap, semoga di usia ke-66 tahun ini, Kabupaten Bengkulu Utara semakin maju dan berkembang pesat di segala sektor.  Terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi prioritas utama.

"Atas nama kepala daerah saya pun berharap diusia ke-66 tahun ini, Kabupaten BU semakin maju dan berkembang pesat di segala sektor.  Terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi prioritas utama," harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD BU, Parmin SIP menyampaikan, bahwa diusia 66 tahun diharapkan Kabupaten BU kedepannya lebih maju, sejahtera dan berkelanjutan. Terkait dengan regulasi instrumen hukum perda yang mengatur tentang Peringatan HUT Kabupaten BU, pihaknya akan segera menyusun dan membahas pada masa sidang pertama di tahun 2026.

"Saya harap Kabupaten BU kedepannya lebih maju, sejahtera dan berkelanjutan. Terkait dengan regulasi instrumen hukum perda yang mengatur tentang Peringatan HUT Kabupaten BU, kami akan segera menyusun dan membahas pada masa sidang pertama di tahun 2026. Karena tahun ini tidak memungkinkan,"ungkapnya.

Lanjut Parmin, dengan adanya Perda nantinya, peringatan HUT Kabupaten BU kedepannya dapat menjadi momentum yang bermakna bagi seluruh masyarakat, untuk mempererat tali silaturrahmi, meningkatkan rasa cinta tanah air dan memacu pembangunan daerah.

"Kita harap, pembentukan Perda ini dapat segera terlaksana di tahun 2026. Sehingga kedepannya dapat menjadi momentum yang bermakna bagi seluruh masyarakat, untuk mempererat tali silaturrahmi, meningkatkan rasa cinta tanah air dan memacu pembangunan daerah," tandasnya.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan