Pembangunan Desa Jadi Prioritas Pemdes Karang Anyar II pada Tahun 2027
IST/BE Pelaksanaan Musrenbangdes yang digelar oleh Pemerintah Desa Karang Anyar II belum lama ini.--
Harianbengkuluekspress.id - Seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan rencana pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027. Melalui forum ini, pembangunan desa ditetapkan sebagai prioritas utama pemerintah desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.
Musrenbangdes digelar secara bertahap di seluruh desa, melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, serta unsur masyarakat. Agenda ini menjadi ruang partisipasi warga dalam menyampaikan kebutuhan dan usulan program pembangunan yang dinilai mendesak dan strategis.
Salah satu desa yang telah melaksanakan Musrenbangdes adalah Desa Karang Anyar II, Kecamatan Arga Makmur, yang menggelar kegiatan pada 19 November 2025 lalu, di Balai Desa Karang Anyar II. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karang Anyar II, Harnasion, S.H.I, dan dihadiri perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, perwakilan Kecamatan Kota Arga Makmur yang diwakili Kasi Trantib, serta unsur keamanan seperti Kapolpos Kota Arga Makmur, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, termasuk para Ketua RT dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Harnasion menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar formalitas, melainkan amanah regulasi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa secara transparan dan terarah.
“Pelaksanaan Musrenbangdes adalah amanah peraturan yang berlaku. Melalui forum ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan secara langsung agar menjadi prioritas pembangunan desa tahun 2027,” ujar Harnasion, Minggu 23 November 2025.
BACA JUGA:Meriahkan HUT Provinsi Bengkulu, OJK dan RBTV Gelar Senam Merah Putih
BACA JUGA:Desa Resno Sudah Siapkan Lahan Gerai Kopdes
Berbagai usulan yang mengemuka dalam musyawarah di antaranya pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan sarana pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan kelembagaan desa. Pemdes menilai program pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat masih menjadi kebutuhan dominan di tingkat desa.
Musrenbangdes di Bengkulu Utara tahun ini berlangsung tertib dan penuh antusias dari peserta. Pemerintah desa berharap hasil perencanaan dapat direalisasikan sesuai kemampuan anggaran dan kebutuhan masyarakat.
“Semoga apa yang dirumuskan dapat membawa desa lebih maju dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”tandas Harnasion.
Hasil musyawarah akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027, yang kemudian dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan komitmennya mendukung desa dalam memperkuat perencanaan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat, dengan harapan pembangunan desa semakin meningkat pada tahun 2027.(Aprizal)