Harian Bengkulu Ekspress

Pemkab Bengkulu Utara Minta Perusahaan Tingkatkan Komitmen, Terkait Persoalan Ini

foto internet--

Harianbengkuluekspress.id  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara kembali menyoroti rendahnya komitmen perusahaan dalam melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Dari 62 perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut, hanya sebagian kecil yang aktif melaporkan kontribusi dan kegiatan sosial sepanjang tahun 2025. Hal ini mengemuka dalam Rapat Forum TJSLP Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Command Center Setdakab, Kamis 11 Desember 2025.

Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriyansyah SSTP MM yang hadir mewakili Bupati Bengkulu Utara menegaskan, bahwa perusahaan harus lebih mengoptimalkan pelaksanaan TJSLP sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa keberadaan perusahaan tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Partisipasi perusahaan dalam TJSLP masih sangat minim. Pemerintah daerah berharap perusahaan dapat benar-benar meningkatkan komitmen, apalagi tahun 2026 program TJSLP akan fokus pada enam program strategis nasional,” ujar Fitriyansyah.

BACA JUGA: Dinkes Benteng Usulkan Tambahan Pembangunan Gedung RSUD ke Kemenkes, Ini Tujuannya

BACA JUGA: Pemkab Rejang Lebong Imbau Warga Waspada Ini

Rendahnya partisipasi perusahaan terlihat jelas dari data tahun 2025. Dari total 62 perusahaan, hanya satu perusahaan atau 1,67 persen yang melaporkan laporan keuangan tahunan kepada pemerintah daerah. Sementara itu, hanya lima perusahaan atau 6,45 persen yang menyampaikan laporan pelaksanaan TJSLP. Bahkan kontribusi untuk penanganan bencana banjir dan tanah longsor pada tahun 2025 hanya berasal dari dua perusahaan, atau 3,25 persen dari seluruh perusahaan yang beroperasi.

Fitriyansyah menilai, angka tersebut menunjukkan masih minimnya kesadaran perusahaan dalam menjalankan program tanggung jawab sosial. Ia menegaskan bahwa TJSLP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dari kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

“Ke depan, pemerintah daerah akan memperketat pemantauan dan memastikan setiap perusahaan melaporkan pelaksanaan TJSLP secara transparan. Ini penting agar kontribusi perusahaan dapat selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” tegasnya.

Sekda juga mengharapkan, perusahaan dapat lebih optimal berpartisipasi pada tahun 2026, mengingat program TJSLP nantinya akan difokuskan pada enam program strategis nasional. Di antaranya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), BPJS Ketenagakerjaan, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta penguatan program Sekolah Rakyat yang bertujuan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Rapat Forum TJSLP 2025 ini turut melibatkan jajaran Forkopimda Bengkulu Utara, termasuk DPRD, Kejaksaan Negeri, dan Polres Bengkulu Utara. Kehadiran unsur Forkopimda diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan memberikan dukungan agar perusahaan lebih aktif dan konsisten melaksanakan program TJSLP secara berkelanjutan. Dengan meningkatnya komitmen dari sektor usaha, pemerintah daerah optimistis pelaksanaan program pembangunan khususnya yang bersifat sosial dapat berjalan lebih efektif serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan