Harian Bengkulu Ekspress

Evaluasi LKPJ Bupati, DPRD Beri 9 Rekomendasi Ini

IRUL/BE SERAHKAN: Ketua DPRD Kaur saat menyerahkan rekomendasi LKPJ kepada Wabup Kaur dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kaur, Senin 5 Mei 2025.--

Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur akhirnya menyelesaikan evaluasi kinerja Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Hasilnya dewan memberikan 9 poin rekomendasi untuk perbaikan kinerja. Rekomendasi dibacakan Ketua Komisi III, Ramadi Agustin, SIP dalam rapat paripurna, Senin 5 Mei 2025.

“Harapan kita rekomendasi DPRD atas Laporan Pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2025 lalu, agar betul-betul dilaksanakan di tahun 2025 ini.  Terlebih bagi OPD yang mendapat catatan dari rekomendasi agar dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Ketua DPRD Kaur, Januardi, Senin 5 Mei 2025.

Dalam laporan yang dibacakan Ramadi Agustin, sembilan rekomendasi yang disampaikan itu yakni soal 1. Pendidikan. Dinas Pendidikan merupakan penanggung jawab penyelenggara, pembinaan, dan pengawasan serta evaluasi penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar urusan Pendidikan. Pada dasarnya, fungsi pendidikan memegang peranan yang bersifat strategis dan penting dalam upaya mewujudkan kemajuan dan peningkatan kemakmuran masyarakat bahkan secara tidak langsung berimplikasi pula dengan upaya-upaya peningkatan kesempatan kerja. 

2. Kesehatan, DPRD Kaur memberikan rekomendasi yakni Pemerintah Kabupaten Kaur sudah seharusnya menemukan Formulasi yang tepat terkait manajemen pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah yang baik, efektif, dan efisien. Hal ini didasarkan pada fakta yang ditemui di Masyarakat, bahwa terdapat stigma yang berkonotasi negatif terhadap pelayanan yang diberikan oleh Manajemen RSUD. 3. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, DPRD Kaur merekomendasi agar kiranya dapat memberikan dan/atau menyusun kegiatan Pembangunan yang efektif dan efisien dan berdampak yang dapat dirasakan oleh Masyarakat manfaatnya. 

BACA JUGA:Karyawan Malas, Sarpras Banyak Rusak, Bupati Lebong Benahi PDAM TTE

BACA JUGA:Jelang Upacara Pembukaan TMMD ke-124, Kodim 0408 Matangkan Persiapan

4. Pertanian, DPRD Kaur merekomendasikan soal kelangkaan pupuk yang menjadi isu sentral pada tahun sebelumnya dan diharapkan tahun ini kelangkaan pupuk dapat diatasi.  5 Badan Keuangan Daerah, DPRD merekomendasi  kepada BKD untuk mencari dan membuat inovasi baru dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaur. 6 Pariwisata, DPRD Kabupaten Kaur memberikan masukan agar pengelolaan Pariwisata yang ada di Kabupaten Kaur harus di tata Kelola dengan baik dan terstruktur oleh manajemen yang profesional dan ahli pada bidang Pariwisata. 

7. Perekonomian dan Perdagangan Masyarakat, Harus ada perbaikan tata Kelola Pariwisata yang lebih jelas dan cermat kedepannya dengan harapan adanya sumbangsih terhadap PAD Kabupaten Kaur.8 Dinas Lingkungan Hidup, Permasalahan mengenai sampah rumah tangga dan limbah sejenisnya menjadi suatu persoalan yang sangat strategis terkait dengan tidak optimalnya upaya mengangkut sampah tersebut untuk dijauhkan dari lingkungan masyarakat dan terakhir nomor 9. Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, DPRD menekankan adanya pembentukan kelembagaan Badan Narkotika Nasional Tingkat Kabupaten di Kabupaten Kaur ini dengan harapan dapat menghentikan penyalahgunaan NAPZA di kalangan remaja serta menjadikan BNN-Kabupaten tersebut sebagai wadah rehabilitasi ketergantungan obat-obatan di Kabupaten Kaur.

“Rekomendasi yang telah disampaikan untuk dapat ditindaklanjuti pada pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kaur Tahun 2024, sehingga ada upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Kaur terealisasi secara baik,” tandasnya.(Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan