Harian Bengkulu Ekspress

Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan

IRUL/BE TANDA TANGAN: Ketua DPRD Kaur bersama Waka II dan Wabup Kaur saat melakukan tanda tangan pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kaur, Senin 21 Juli 2025.--

Harianbengkuluekspress.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur 2024 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kaur. Pengesahan tersebut dilakukan usai seluruh fraksi di DPRD Kaur menyatakan setuju agar Raperda terkait dijadikan sebagai Perda dalam rapat paripurna DPRD Kaur, Senin 21 Juli 2025.

“Sesuai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kaur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaur 2024, semua fraksi menyetujui Raperda pertanggungjawaban disahkan menjadi Perda,” kata Ketua DPRD Kaur, Januardi saat memimpin sidang paripurna, Senin 21 Juli 2025.

Dikatakan Januardi, dimana dengan telah  disahkannya Raperda tersebut menjadi Perda, ia berharap Perda ini juga bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah. Juga Perda tersebut juga bisa dijadikan evaluasi dalam pelaksanaan anggaran tahun-tahun berikutnya. Selain itu juga masing-masing fraksi juga menyampaikan berbagai catatan dan diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program.

“Kita berharap pelaksanaan APBD ke depan semakin baik, transparan dan tepat sasaran. Juga catatan dan masukan dari fraksi-fraksi hendaknya menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya,” harapnya.

BACA JUGA:Diikuti Lebih Dari 70 Negara, 4 Siswa Indonesia Berkompetisi di Olimpiade Biologi Internasional

BACA JUGA: 3 Rider Aprilia Tembus Tujuh Besar, Bezzecchi Cetak Podium Kedua di Brno

Sementara itu, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid SPd dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan serta catatan penting bagi pelaksanaan APBD ke-depan.  Juga pemerintah daerah telah menghimpun semua pertanyaan, catatan dan saran untuk selanjutnya diakomodir untuk menutup kekurangan yang selama ini terjadi dan sebagai upaya meningkatkan kinerja ke depan.

“Kita sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya, kepada Ketua, Wakil ketua dan anggota DPRD Kaur yang telah membahas dan menetapkan Raperda  pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda. Semoga ini dapat menjadi payung hukum yang menjadi acuan bagi jajaran pemerintah daerah dalam menggunakan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku,” tandasnya.(Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan