P-APBD Kaur 2025 Defisit Rp 20,3 Miliar, Ini Penyebabnya
IRUL/BE SAMPAIKAN: Bupati Kaur, Gusril Pausi saat menyampaikan nota pengantar P-APBD 2025 tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna di gedung DPRD Kaur, Senin 25 Agustus 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur mencatat defisit Rp 20,3 miliar lebih dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Defisit terjadi lantaran total rencana belanja daerah lebih besar dibanding pendapatan yang direncanakan. Hal ini disampaikan Bupati Kaur Gusril Pausi SSos MAP dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang P-APBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2025 di gedung DPRD Kaur, Senin 25 Agustus 2025.
“Dengan mencermati selisih antara pendapatan dan belanja daerah, terdapat defisit Rp 20.370.436.089 yang bersumber dari Silpa digunakan untuk menutupi defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah 2025,” sampai bupati.
Dalam paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur Januardi yang didampingi oleh Wakil Ketua I dan II itu, secara jelas, Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2025 pendapatan Rp 877,3 miliar yang bersumber dari PAD Rp 46,2 miliar, pendapatan transfer pusat Rp 784 miliar, transfer antar daerah Rp 38,2 miliar dan lain-lainnya Rp 8,8 miliar. Juga berdasarkan kondisi dan kebijakan anggaran daerah secara nominal Rp 897,7 miliar lebih yang terdiri dari belanja operasi Rp 641,6 miliar, belanja modal Rp 63 miliar, belanja tidak terduga Rp 500 juta, belanja transfer Rp 192,5 miliar. Maka dari itu, dirinya mengharapkan agar dapat disempurnakan oleh dewan.
“Diharapkan kiranya, dewan berkenan untuk membahas, memperbaiki dan menyempurnakan serta menyepakatinya menjadi peraturan daerah tentang perubahan anggaran, pendapatan dan belanja daerah Kaur 2025 ini nantinya,” tutupnya.
BACA JUGA:Investasi Pasar Modal Mulai Rp 100 Ribu, ASN di Bengkulu Dianjurkan Investasi Saham
BACA JUGA:Aktifkan Pos Kamling Antisipasi Begal, Respon Wali Kota Bengkulu Sikapi Meningkatnya Aksi Kejahatan
Sementara itu, Ketua DPRD Kaur Januardi menyampaikan, dimana rapat paripurna kali ini merupakan bagian dari proses pembahasan perubahan APBD tahun 2025. Menurutnya, perubahan APBD ini penting dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan daerah.
"Harapan kita pembahasan Raperda perubahan APBD 2025 ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Kaur,” tandasnya. (Irul)