Cegah Laka, Warga Diminta Taati Perda Hewan Ternak
IRUL/BE TERTIBAN: Anggota Satpol PP Kaur saat penertiban ternak berkeliaran di jalan raya di wilayah Kecamatan Kaur Selatan.--
Harianbengkuluekspress.id - Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaur, Budi Sastra Hernawan SSos, menyerukan kesadaran kolektif kepada seluruh warga Kabupaten Kaur. Yakni, agar mematuhi Perda Nomor 02 Tahun 2023 mengenai penertiban hewan ternak. Hal ini sebagai langkah krusial untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat, serta meminimalisir Lakalantas di jalan raya.
“Kita selalu mengingatkan kepada warga yang memiliki hewan ternak untuk tidak melepas liarkan ternaknya, karena ini sangat membahayakan pengendara lalu lintas,” kata Budi Sastra Hernawan, Kamis 16 Oktober 2025.
Dikatakan Sastra, dimana sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2023 Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak. Dalam pasal 11 ayat 1 yaitu setiap orang yang dengan sengaja membebas liarkan ternak dapat diberikan sanksi berupa kurungan penjara lima bulan dan denda Rp 6 juta.
“Bahaya yang ditimbulkan oleh hewan ternak yang berkeliaran bebas di area publik. Keberadaan ternak di fasilitas umum, pinggir jalan raya, atau area publik lainnya dinilai sangat membahayakan,” terangnya.
BACA JUGA:Jelang Eksploitasi Tambang Emas, Gelar Dialog Terbuka
BACA JUGA:Ombudsman Nilai Pelayanan Publik di Polres BS
Ditambahkannya, risiko terbesar adalah potensi kecelakaan lalu lintas. Sebab hewan ternak yang melintas atau berada di bahu jalan dapat secara mendadak mengancam keselamatan para pengguna kendaraan. Kepatuhan masyarakat terhadap Perda ini adalah kunci sukses implementasi. Tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari warga, mustahil menciptakan lingkungan yang tertib sesuai dengan harapan Pemerintah Kabupaten Kaur.
"Dengan patuhnya kita semua terhadap aturan ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan harmonis bagi seluruh warga. Penertiban ternak ini terus kita lakukan, ini agar lingkungan di Kaur menjadi lebih aman dan nyaman,” tandasnya. (Irul)