Ulak Lebar Kaur Utamakan BLT-DD dan Pangan
Bumdes Desa Ulak Lebar saat melakukan rapat Musdes di balai desa setempat. -IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Desa Ulak Lebar, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur, bergerak cepat dalam menyusun rencana strategis penggunaan dana desa.
Melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa setempat, pemerintah desa secara resmi membahas penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) serta program Ketahanan Pangan untuk tahun anggaran 2026.
“Musdesus ini merupakan bentuk transparansi pemerintah desa dalam mengelola anggaran negara agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Desa Ulak Lebar, Jonsi Herawansa, Kamis, 19 Februari 2026.
Dikatakan Kades, dalam pembahasan mengenai BLT-DD, ia bersama seluruh peserta musyawarah melakukan validasi data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ia menegaskan bahwa pemilihan penerima tahun 2026 harus benar-benar didasarkan pada kriteria kemiskinan ekstrem dan kondisi objektif di lapangan, sehingga tidak ada warga yang benar-benar membutuhkan namun terlewatkan.
“Seleksi ketat ini bukan bertujuan untuk membatasi, melainkan menjalankan amanat regulasi pusat yang menuntut akurasi data. Transparansi dalam proses ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kecemburuan sosial antar warga dan memastikan bahwa batuan tersebut menjadi jaring pengaman sosial yang efektif,” terangnya.
Ditambahkannya, selain fokus pada bantuan tunai, agenda utama lainnya dalam Musdes tersebut adalah pembahasan program Ketahanan Pangan 2026.
Pemerintah Desa Ulak Lebar berencana mengalokasikan sebagian dana desa untuk sektor pertanian dan peternakan guna memperkuat kemandirian pangan warga desa di masa depan. Penguatan sektor ketahanan pangan sangat penting agar desa tidak hanya bergantung pada bantuan stimulan, tetapi juga memiliki fondasi ekonomi yang kuat.
“Dengan program yang tepat, potensi lahan dan sumber daya alam di Desa Ulak Lebar diharapkan dapat dikelola lebih produktif oleh masyarakat sendiri. Musyawarah melibatkan berbagai unsur, mulai dari BPD, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat,” tandasnya.(618)