Harian Bengkulu Ekspress

Lelang Ternak Liar, Pemkab Kaur Raup Puluhan Juta

IRUL/BE LELANG: Dinas Satpol PP Kaur saat melaksanakan lelang hewan ternak hasil tangkapan di kantor Satpol PP, Kamis 12 Maret 2026.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur sukses menyelenggarakan lelang terbuka untuk hewan ternak liar, Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Satpol PP ini merupakan tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2025 tentang Penertiban Hewan Ternak.

“Lelang ternak ini terbuka untuk umum dan ada sekitar 22 ekor hewan ternak kita lelang dari hasil tangkapan petugas dalam giat penertiban rutin yang dilakukan di wilayah Kabupaten Kaur,” kata Kasat Pol PP Kaur, Budi Sastra Hermawan SE M.M, di sela-sela kegiatan lelang ternak, Kamis 12 Maret 2026.

Dikatakan Sastra, rincian hewan yang dilelang terdiri dari 2 ekor sapi dan 20 ekor kambing. Hewan-hewan tersebut terpaksa diproses lelang karena hingga batas waktu 20 hari sejak penangkapan, para pemiliknya tidak kunjung datang untuk mengambil atau mengurus denda administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Dari pelaksanaan lelang tersebut, Pemerintah Kabupaten Kaur berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 34,8 juta.

“Seluruh hasil penjualan tersebut dikategorikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan telah disetorkan secara resmi ke Kas Daerah (Kasda) melalui Bank Bengkulu,” terangnya.

BACA JUGA:Dinkes BS Siagakan 27 Ambulans

BACA JUGA:Kemenag Seluma Siapkan 4 Masjid Ramah Pemudik

Ditambahkannya, langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera bagi para pemilik ternak. Pihaknya berharap melalui lelang ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga dan mengandangkan hewan ternak mereka agar tidak mengganggu ketertiban umum. Juga Satpol PP Kaur telah aktif melakukan operasi di lapangan dan berhasil mengumpulkan total PAD lebih dari Rp 70 juta. 

“Disini kita meminta kerja sama seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi regulasi yang ada. Dalam penertiban ini tidak akan ada lagi toleransi bagi pelanggar, dan setiap hewan ternak yang kedapatan liar akan ditindak secara tegas,” tegasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan