Harian Bengkulu Ekspress

Satpol PP Kepahiang Sita 40 Liter Tuak

DONI/BE Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang berhasil mengamankan sebanyak 40 liter Miras jenis tuak yang dijajakan.--

Harianbengkuluekspress.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP PBK) Kabupaten Kepahiang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman keras (miras) jenis tuak yang beroperasi pada siang hari.

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis 12 Maret 2026, petugas berhasil mengamankan puluhan liter miras dari seorang pedagang yang berjualan di wilayah Kelurahan Dusun Kepahiang, Kecamatan Kepahiang.

Kepala Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, Dedi Sukrizal ST, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kedai yang menjual minuman memabukkan.

BACA JUGA:Stok BBM di Lebong Dipastikan Aman

BACA JUGA:Program Beasiswa Sawit Kembali Dibuka

“Kami menerima informasi dari masyarakat adanya pedagang yang menjajakan miras jenis tuak pada siang hari. Setelah itu, petugas langsung melakukan patroli dan penggerebekan di lokasi,” ujar Dedi saat dikonfirmasi BE.

Dari hasil penertiban tersebut, petugas menemukan sekitar 40 liter tuak yang sudah disiapkan untuk dijual kepada pembeli.

Menurut Dedi, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, warung tersebut diketahui telah lama beroperasi dan tuak yang dijual diduga merupakan hasil racikan sendiri oleh penjual.

“Informasi yang kami dapat, warung tersebut sudah cukup lama beroperasi. Tuak yang dijajakan juga diduga diproduksi sendiri oleh penjual,” jelasnya.

Seluruh barang bukti berupa tuak kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP PBK Kepahiang untuk selanjutnya dimusnahkan.

BACA JUGA:Polres Lebong Siap Terima Titipan Kendaraan Pemudik
Selain itu, petugas juga memberikan peringatan kepada pedagang agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa yang melanggar aturan.

“Sebanyak 40 liter tuak kami sita dan langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan pemusnahan,” pungkas Dedi. (Doni Parianata)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan