Dugaan Korupsi DD di Lebong Tunggu Hasil Ini
Gedung Sat Reskrim Polres Lebong, saat ini pihaknya terus mendalami adanya dugan korupsi penggunaan DD tahun 2023 Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis.- IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan reskrim (Sat Res) Polres Lebong tinggal menunggu hasil audit dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bengkulu yang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap bangunan yang dilaksanakan Pemdes Ketenong II Kecamatan Rimbo Pengadang tahun anggaran 2023.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Darmawel Saleh SH MH mengatakan, bahwa sebelumnya tim audit dari PII Bengkulu memang telah turun ke lapangan untuk memeriksa pembangunan di Desa Ketenong II.
“Karena hasil audit menjadi unsur pembuktian penting dalam perkara yang sedang ditangani,” sampainya, Rabu 22 Oktober 2025.
Lanjut Kasat Reskrim, dari hasil audit nantinya akan diketahui apakah pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan Pemdes Ketenong II melalui anggaran DD tahun 2023 sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan perecnanaan anggaran atau tidak.
“Hasil audit untuk memastikan adanya penyimpangan atau kelebihan bayar yang terindikasi korupsi,” tuturnya.
BACA JUGA:Desa Wayhawang Tuntaskan Penyaluran BLT , 12 KPM Terima untuk 6 Bulan Sekaligus
Selain itu ucap Kasat Reskrim, saat ini pihaknya juga terus memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan baik itu mantan Pj Kades, perangkat Desa, BPD serta pihak terkait lainnya. Sehingga bisa didapatkan informasi ataupun barangbukti dari keterangan para saksi.
“Sudah puluhan saksi kita mintai keterangan,” ujarnya.
Pastinya ucap Kasat Reskrim, penanganan kasus dugaan korupsi di Desa Ketenong II menjadi salah satu prioritas pihaknya dalam penegakan hukum dan mudah-mudahan hasil audit serta terkait lainnya sudah sudah terkumpul. Sehingga kasus bisa ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Penyelesaian kasus ini menjadi salah satu prioritas yang akan diselesaikan,” tutupnya.
Kembali mengingatkan, adanya dugaan korupsi atau penyelewengan DD tahun 2023 Desa Ketenong II sendiri setelah salah seorang warga Desa Ketenong II, Lovi Irawan yang melaporkan Pjs Kades berinisial MH ke APH terkait penunjang MT II dengan total pagu sebesar Rp 62 juta. Anggaran untuk MT II diperuntukan untuk 50 hektar (H) sawah dan setiap hektar sawah akan mendapatkan bantuan melalui DD sebesar Rp 500 ribu, namun yang mendapatkannya hanya 20 H sawah. Selanjutnya pembangunan sarana olah raga yang menelan anggaran sebesar Rp 238 juta lebih yang pembangunanya ditanah seluas 25x27 meter. Tanah tersebut berstatus wakaf, tetapi kejelasan wakaf belum ada karena tidak ada berita acaranya, terakhir budidaya ikan lele yang nilai agu sebesar Rp 91 juta dan lokasi kolam berada di belakang rumah Pjs Kades.(erik)