Harian Bengkulu Ekspress

Pemdes Pagar Agung Laksanakan Musdes APBDes

ERICK/BE MUSDES: Pelaksanaan Musdes penetapan APBDes Pagar Agung yang dilaksanakan secara terbuka.--

Harianbengkuluekspress.id – Sebagai acuan dalam kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2026 mendatang, Pemerintah Desa Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan APBDes untuk tahun anggaran 2026.

Kepala Desa Pagar Agung, Apriyudi mengatakan bahwa pembahasan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilakukan seluruh Pemdes. Karena hal tersebut nantinya sebagai pedoman penetapan APBDes.

“Oleh sebab itulah kita melaksanakan Musdes untuk nantinya bisa menetapkan APBDes,” sampainya.

Lanjut Apriyudi, nantinya APBDes yang telah disetujui, dijadikan sebagai rencana keuangan tahunan Pemdes yang nantinya akan dilaksanakan tahun 2026 mendatang meliputi pendapatan desa, belanja desa hingga pembiayaan kegiatan.

“Semua harus terinci dan ada pada APBDes,” tuturnya.

BACA JUGA:Desa Semelako Atas Tanam Jagung, Dialokasikan Melalui DD Tahun 2025

BACA JUGA:Gaji PPPK Pemkot Bengkulu Cair Pekan Ini, Wali Kota Bengkulu Pastikan Anggaran Sudah Tersedia

Ditegaskan Apriyudi, untuk pelaksanaan Musdes penetapan APBDes sendiri dilaksanakan secara terbuka, sehingga masyarakat bisa mengetahui apa yang akan nantinya dilaksanakan melalui anggaran yang didapat desa.

“Masyarakat juga bisa mengetahui apa yang akan kita laksanakan di tahun 2026 mendatang,” tuturnya.

Pastinya ucap Apriyudi, kegiatan yang nantinya dilaksanakan Pemdes Pagar Agung merupakan kegiatan yang diperuntukan untuk masyarakat dan kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan, merupakan kegiatan yang menjadi kebutuhan atau permintaan dari masyarakat.

“Mudah-mudahan kegiatan yang nantinya akan kita laksanakan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutupnya.(Erick)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan