Harian Bengkulu Ekspress

Seleksi PPPK Tahap II di Lebong Terkendala Ini

Bupati Lebong H Azhari SH MH--

Harianbengkuluekspress.id – Meskipun pelaksanaan seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Lebong telah selesai dilaksanakan, namun untuk pelaksanaan tahapan selanjutnya terancam dibatalkan karena terkendala anggaran.

Bupati Lebong H Azhari SH MH mengatakan, bahwa terkait pelaksanaan seleksi calon PPPK tahap II, terlebih dahulu Pemkab Lebong akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Baik itu ke Kementerian Pendayagunaan AParatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita masih meminta petunjuk dari pihak kementerian,” sampainya, Minggu 09 November 2025.

Lanjut Bupati, nantinya untuk seleksi calon PPPK masih perlu dikoordinasikan dan didiskusikan terlebih dahulu. Sehingga bisa didapati hasilnya, apakah nanti seleksi calon PPPK di Kabupaten Lebong dimungkinkan untuk dilaksanakan atau tidak.

“Nanti akan didapati apa hasilnya,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemkab Rejang Lebong Dorong Masyarakat Hidup Sehat, Begini Caranya

BACA JUGA:Pajak Alat Berat Segera Berlaku, Pergub Dievaluasi Kemendagri

Masih kata Bupati, tidak dipungkir bahwa saat ini masalah efisiensi menjadi salah satu hal yang mempengaruhi anggaran untuk pelaksanaan seleksi. Akan tetapi dalam hal ini, Pemkab Lebong berharap pelaksanaan seleksi bisa kembali dilaksanakan.

“Jika anggaran memungkinkan kenapa tidak, namun jika tidak memungkinkan harap bersabar,” ucapnya.

Pastinya ucap Bupati, selain berkoordinasi dengan pemerintah pusat, jika masih akan melihat masalah aturan serta kemampuan keuangan Pemkab Lebong. Jangan sampai seleksi dilaksanakan, sementara keuangan daerah tidak memungkinkan.

“Dari tahun ke tahun, efisiensi anggaran cukup besar mulai Rp 72 miliar hingga Rp 92 miliar,” tutupnya.

Data terhimpun, untuk pelaksanaan seleksi tahap II ratusan pelamar telah melakukan pendaftaran ke website remsi BKN dan tinggal pengumuman seleksi administrasi. Namun demikian hingga saat ini seleksi belum dilaksanakan, mengingat sebelumnya untuk hasil seleksi calon PPPK tahap I masih ada kendala.

Untuk calon PPPK tahap I setidaknya ada sebanyak 616 orang yang dinyatakan lulus. Akan tetapi karena terindikasi adanya para calon yang melakukan kecurangan terkait persyaratan administrasi dan adanya dugaan politik praktis, akhirnya dibentuk tim verifikasi dan memang mendapati ada calon yang melakukan kesalahan administrasi maupun non administrasi.

Setidaknya dari total 616 calon PPPK tahap I tahun 2024 hanya 583 orang yang dilantik yang dilaskanakan pada hari Jumat 07 November 2025.(erik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan