Minta Plt Kadis Diganti, ASN Surati Bupati Lebong
KANTOR: Belasan ASN di lingkup Disprindagkop dan UKM meminta Bupati Lebong mengganti Plt Kadisnya.-ERICK/BE-
Harianbengkuluekspress.id– Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindagkop dan UKM) Kabupaten Lebong membuat surat pernyataan sikap yang diperuntukan kepada Bupati Lebong H Azhari SH MH. Hal tersebut terkait penolakan terhadap kepeminpinan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disprindagkop dan UKM saat ini yang dijabat oleh Yuswati SKM MAp.
Didalam surat yang ditandatangani belasan ASN di Disprindagkop dan UKM Kabupaten Lebong, mereka membuat beberapa poin. Yaitu ketidak sesuaian kepemimpinan, dimana Plt saat ini memiliki sifat egosentris yang memicu resistensi yang kuat terhadap bawahan.
Kondisi lingkungan kerja dimana adanya kebijakan atau pola komunikasi yang menciptakan suasana kerja yang tidak kondusif, sehingga menghambat efektivitas kinerja organisasi. Kemudian penghambatan program kerja, dimana kurangnya koordinasi dengan pegawai serta abai terhadap kebutuhan oprasional kantor, sehingga menghambat berjalannya program kerja.
Atas poin-poin tersebut, para ASN di lingkup Disprindagkop dan UKM menyatakan keberatan atau penolakan untuk terus dipimpin oleh Plt saat ini Yuswati SKM MAP dan memohon kepada Bupati Lebong selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk
melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kepemimpinan yang bersangkutan, mengambil langkah-langkah startegis demi penyelamatan organisasi dan kelancaran pelayanan masyarakat serta memohon pergantian pimpinan demi kondusivitas kerja.
BACA JUGA: Dikbud Rejang Lebong Pastikan Sekolah Gratis
BACA JUGA: Operasi Keselamatan Nala, Polres Rejang Lebong Turunkan Puluhan Personel
Menyikapi hal tersebut, Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong Nurmanhuri SE mengatakan, bahwa terkait adanya ASN yang mengirimkan surat kepada Bupati Lebong secara resmi dirinya belum menerima tembusan. Namun memang dirinya telah mendengar adanya surat tersebut.
“Karena tidak ditembuskan ke Inspektorat, maka secara fisik saya belum membaca secara langsung,” sampainya, Senin 02 Februari 2026.
Lanjutnya, meskipun demikian pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan pimpinan (Bupati Lebong) untuk menyelesaikan permasalahan yang saat ini terjadi di terhadap para ASN di lingkup Disprindagkop dan UKM Kabupaten Lebong.
“Kita akan koordinasi langsung dengan pimpinan,” tutupnya.(erik)