Harian Bengkulu Ekspress

Pj Kades di Lebong Diduga Potong Gaji Perangkat

Pj Kepala Desa Nangai Tayau I Kecamatan Amen, Lisda SE--

Harianbengkuluekspress.id – Penjabat (Pj) Kepala Desa Nangai Tayau I Kecamatan Amen, Lisda SE diduga melakukan pemotongan gaji terhadap perangkat desa serta melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih sumbangan serta perangkat desa diminta untuk membuat surat pernyataan.

Dugaan pemotongan dan pungli terjadi di tahun 2025, dimana setiap perangkat desa yang jumlahnya 10 orang dipotong gaji mereka masing-masing sebesar Rp 1,9 juta per orang. Selain itu seluruh perangkat desa diminta untuk menyetor uang mulai Rp 100-300 ribu perorang yang kabarnya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

Seperti yang disampaikan salah seorang perangkat desa yang tidak igin disebutkan namanya, dirinya membenarkan hal tersebut. Pemotongan gaji yang dilakukan Pj Kades, ketika mereka menerima gaji atau honor sebagai perangkat Desa termasuk membayar dengan alasan membayar pajak PBB.

“Kades mengatakan bahwa pemotongan gaji, untuk membayar honor staf desa,” sampainya, Selasa 03 Februari 2026.

Terkait pemotongan gaji sendiri dirinya bersama para perangkat desa yang lainnya merasa keberatan. Akan tetapi hal tersbeut tidak berani disampaikan secara lanngsung kepada Kades, karena sebelumnya ada ancaman pemecatan.

“Oleh sebab itulah kami selama ini tidak berani berbicara,” ujarnya.

BACA JUGA: Rejang Lebong Terima Kuota 20 Persen SMA Garuda

BACA JUGA: BPKD Rejang Lebong Fokus Tagih Tunggakan PBB-P2

Selain memotong gaji yang katanya untuk membayar honor staf serta iuran untuk membayar PBB, Pj Kades juga meminta para perangkat desa untuk menandatangani surat peryantaan. Dimana didalam surat pernyataan tersebut berisi bahwa pemotongan gaji dilakukan atas dasar sumbangan.

“Kami diancam jika masalah ini bocor maka kami akan dipecat sebagai perangkat desa,” tuturnya.

Terpisah, Pj Kades Nangai Tayau I, Lisda SE   membantah jika dirinya melakukan pemotongan gaji para perangkat desa, yang diperuntukan untuk membayar gaji staf serta penarikan sumbangan untuk membayar PBB.

“Tidak benar itu,” singkatnya.(erik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan