Mutasi Pjs Kades di Lebong Segera Bergulir
Lantik : Bupati Lebong H Azhari SH MH ketika melantik puluhan Pjs Kades di tahun 2025 yang lalu.-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id – Setelah melaksanakan mutasi kepala sekolah (Kepsek) dan para pejabat di lingkup Pemkab Lebong, dikabarkan dalam waktu dekat ini kembali akan dilaksanakan mutasi atau pengisian terhadap jabatan Penjabat sementara (Pjs) Kades.
Data terhimpun, untuk pelaksanakaan pengangkatan dan pemberhentian Pjs Kades sendiri sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong nomor : 79 tahun 2026 tertanggal 26 Februari 2026.
Pada SK tersebut setidaknya ada sebanyak 19 Pjs Kades yang akan diganti. Adapun Pjs kades yang akan diganti, yaitu 3 Pjs Kades di Kecamatan Amen yaitu Kades Sungai Grong, Kades Sukau rajo dan Kades nangai tayau I, untuk Kecamatan Lebong Utara ada 6 Kades yaitu Pjs Kades Lebong Tambang, Desa Suka Sari, Desa Kampung Muara Aman, Desa Gandung, Desa Gandung Baru dan desa Tunggang.
Kemudian Kecamatan Lebong Sakti ada 3 Desa yaitu Pjs Kades Ujung Tanjung III, Kades Magelang Baru dan Kades Tabeak Kauk, untuk Kecamatan Uram Jaya ada 2 desa yaitu Kades Tangua dan Kades pangkalan.
Selanjutnya di Kecamatan Topos hanya Pjs Kades Talang Donok I, Kecamatan Pinang Belapis hanya Pjs Kades Seblat, Kecamatan Lebong Atas Pjs Kades Blau dan Kecamatan terakhir yaitu Kecamatan Bingin Kuning yaitu Pjs Kades Karang Dapo Baah dan Kades Pelabuhan talang Leak.
BACA JUGA: Wapres ke-6 Try Sutrisno Meninggal Dunia, Kalimat Prabowo Subianto Menyentuh Hati
BACA JUGA:Kabar Gembira! PKH dan BPNT Maret 2026 Cair Sebelum Lebaran
Terkait adanya pergantian jabatan Pjs Kades, Bupati Lebong H Azhari SH MH tidak menampik adanya hal tersebut, akan ada pergantian Pjs kades karena sebelumnya ada kades yang meninggal dunia, maupun Pjs Kades yang kinerjanya tidak baik atau menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.
“Dalam waktu dekat ini memang akan kita laksanakan pergantian Pjs Kades,” sampainya.
Bupati menambahkan, dengan dilakukannya pergantian Pjs Kades yang bermasalah atau menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, maka roda pemerintahan di Desa akan bisa selalu berjalan dengan baik dan normal.
“Yang menimbulkan kegaduhan pasti akan kita ganti dan yang berprestasi akan kami promosikan,” tutupnya.(erik)