Harian Bengkulu Ekspress

Pendaftar Dua JPTP di Lebong Minim

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, A Ropik SSos--

Harianbengkuluekspress.id – Pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas PUPR-Hub di lingkup Pemkab Lebong terancam kembali akan diperpanjang. Sebab pelamar masih belum memenuhi minimal 4 orang pendaftar. Pada pelaksanaan Selter JPTD di lingkup Pemkab Lebong, ada 5 jabatan yang dibuka. Dari lima jabatan yang dibuka, untuk jabatan Kepala Diskominfo-SP, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong memenuhi jumlah minimal pendaftar pada pembukaan pertama.

Namun untuk jabatan Sekda dan Kepala Dinas PUPR-Hub, pada waktu pendaftaran pertama belum memenuhi syarat minimal 4 pendaftar, untuk jabatan Sekda baru ada 1 orang pendaftar dan Kepala Dinas PUPR-Hub baru 2 orang pendaftar. Sehingga dilakukan perpanjangan selama 7 hari dan menjelang penutupan pada perpanjangan pendaftaran, jumlah pendaftar masih belum terpenuhi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, A Ropik SSos mengatakan, bahwa minimnya jumlah pendaftar untuk dua jabatan penting, akan berpotensi menghambat tahapan seleksi yang sebelumnya telah dibentuk.

“Ini menjadi perhatian serius Pemerintah daerah, masih minimnya jumlah pendaftar,” sampainya, Senin 13 Aprill 2026.

BACA JUGA: Plt Bupati Rejang Lebong Sampaikan LKPJ 2025

BACA JUGA:Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma, Teddy Rahman: Ajang Silaturahmi dan Promosi Daerah

Lanjut Ropik, untuk masa perpanjangan pendaftaran tahap pertama telah dibuka dan berakhir pada hari ini Selasa, 14 April 2026 hingga pukul 23.59 WIB. Jika dari waktu perpanjangan, ternyata masih belum memenuhi, maka besar kemungkinan kembali akan ditambah masa perpanjangan ke dua.

“Kita lihat hingga batas akhir pendaftaran di masa perpanjangan, mudah-mudahan di hari terakhir sudah terpenuhi,” jelasnya.

Masih kata Ropik, adanya penambahan masa pendaftaran dalam pelaksanaan Selter JPTP, dinilai sangat penting agar proses pelaksanaan seleksi tetap sesuai dengan prinsip meritokrasi didalam sistem kepegawaian, untuk memilih pimpinan.

“Meskipun menginginkan cepat, namun kita harus tetap menjunjung prinsip meritokrasi,” ujarnya.

Apalagi tambah Ropik, dua jabatan yang saat ini masih minim pendaftar merupakan jabatan yang strategis dalam mendukung roda pemerintahan. Untuk jabatan Sekda yang merupakan jabatan tertinggi atau kordinator utama perangkat daerah.

“Serta penghubung antara kepala kepala daerah dengan seluruh OPD,” ucapnya.

Ditambahkan Ropik, untuk jabatan Kepala Dinas PUPR-Hub merupakan jabatan yang sangat mendukung jalanya roda pemerintahan dalam hal ini dalam pembangunan infrastruktur dan pengelolaan transportasi yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi di suatu daerah.

“Memilki peran yang sama-sama penting,” tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan