Pemdes Semelako Atas Tetapkan 11 KPM
ERICK/BE MUSDES : Pemdes Semalako atas ketika melaksanakan Musdes khusus penetapan masyarakat sebagai KPM.--
Harianbengkuluekspress.id – Dari hasil Musyawarah Desa (Musdes) khusus yang sebelumnya telah dilaksanakan Pemerintah Desa Semalako Atas Kecamatan Lebong Tengah, menetapkan sebanyak 11 orang warga yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD) tahun 2026.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Semelako Atas, Andreas Fernando SSos mengatakan bahwa memang sebelumnya pihaknya bersama BPD dan pihak terkait, telah melaksanakan Musdes penetapan calon keluarga penerima manfaat BLT DD tahun 2026.
“Hasil dari musyawarah yang telah dilaksanakan, ditetapkan sebanyak 11 orang penerima,” sampainya.
Lanjut Kades, pada tahun sebelumnya untuk penerima bantuan ada sebanyak 33 KPM, namun setelah dilakukan penilaian dan penentuan masyarakat yang memenuhi kreteria penerima bantuan, sesuai dengan regulasi yang ada, maka jumlahnya penerima berkurang 22 KPM menjadi 11 KPM.
“Penentuan berdasarkan hasil validasi dan verifikasi data sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ucapnya.
BACA JUGA:Bupati Rifai Dorong Kolaborasi dengan Universitas Terbuka, Perkuat SDM BS
BACA JUGA:Pembukaan TMMD, Bupati dan Dandim Bagi-bagi Beras SPHP
Ditambakan Kades, ketika menentukan masyarakat sebagai KPM, dilaksanakan secara terbuka. Hal tersebut merupakan salah satu upaya transparansi Pemdes Semelako Atas, agar masyarakat bisa mengetahui siapa penerima dan apakah yang ditetapkan memang wajar menerima bantuan atau tidak.
“Dengan keterbukaan yang diterapkan, maka masyarakat mengetahui apa yang dilaksanakan Pemdes,” jelasnya.
Masih kata Kades, dengan keterbukaan yang dilakukan maka nantinya masyarakat bisa bersama-sama melakukan pengawasan, apakah kegiatan yang dilaksanakan Pemdes sesuai engan perencanaan yang sebelumnya disusun yang dapat dipertangungjawabkan atau tidak.
“Pastinya dalam pengelolaan DD, komitmen kami memberikan manfaat kepada masyarakat,” tutupnya. (Erick)