Harian Bengkulu Ekspress

SPMB 2026/2027 Ditekankan Transparan, Dikbud Lebong Kumpulkan Kepsek

ERICK/BE Sosialisasi : Sekretaris Dinas Dikbud Lebong, Andri Darmawan SPd ketika menyampaikan terkait SPMB kepada seluruh Kepsek.--

Harianbengkuluekspress.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong mengumpulkan seluruh kepala sekolah (kepsek) mulai dari jenjang TK hingga SMP untuk memperkuat pemahaman terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Kepala Dinas Dikbud Lebong, Fakhrurrozi melalui Sekretaris, Andri Darmawan, mengatakan kepada BE, SPMB merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pendidikan yang harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

“Pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Samsat Desa Resmi Dibuka, Bupati Kepahiang Bidik Lonjakan Pendapatan Pajak

BACA JUGA:Desa Jeranglah Rendah Usulkan Jembatan Gantung, Buka Akses Vital Dua Kecamatan

Ia menjelaskan, pengumpulan para kepala sekolah ini bertujuan menyampaikan kebijakan, mekanisme, serta ketentuan terbaru agar pelaksanaan di lapangan berjalan tertib dan sesuai aturan.

“Ini penting agar seluruh kepsek memahami regulasi yang berlaku, sehingga pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik,” jelasnya.

Menurut Andri, peran kepala sekolah sangat strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan murid baru sekaligus memastikan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas.

“Jangan sampai ada kepala sekolah yang tidak memahami mekanisme SPMB,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua dan calon peserta didik.

“Pelayanan harus mengedepankan prinsip cepat, tepat, cerdas dan berkarakter,” imbuhnya.

BACA JUGA:Pemdes Suka Damai Tetapkan 7 KPM Terima BLT DD

Selain itu, seluruh panitia penerimaan, baik di tingkat dinas maupun satuan pendidikan, diminta untuk berpedoman pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

“Jalankan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (Erick Voniker)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan