Harian Bengkulu Ekspress

Lebong Bentuk Forum Penanggulangan Bencana

Bupati Lebong H Azhari SH MH --

Harianbengkuluekspress.id – Guna mempercepat dalam penanganan bencana alam yang bisa terjadi kapan saja, Bupati Lebong H Azhari SH MH  memerintahkan untuk segera membuat Surat Keputusan (SK) pembentukan forum penanggulangan bencana.

“Saya sudah perintahkan Sekda untuk segera membuat SK tim tanggap darurat,” sampainya, Selasa 19 Mei 2026.

Lanjut Bupati, nantinya yang masuk kedalam forum penanggulangan bencana akan melibatkan semua sektor baik itu dari Pemerintahan, ditambah lagi mungkin dari TNI-Polri, Kejaksanaan, Organisasi serta masyarakat di Kabupaten Lebong.

“Nantinya semua akan terlibat dan masuk kedalam forum,” ucapnya.

BACA JUGA: Perbaikan Jalan Putus di Rejang Lebong Dipercepat

BACA JUGA: Bupati Kepahiang Beri Reward ke Kafilah MTQ

Masih kata Bupati, terkait bencana alam maupun bencana lainnya tidak ada yang mengingingkannya terjadi. Akan tetapi dengan adanya tim atau forum tanggap bencana, maka nantinya ketika ada bencana maka bisa segera bergerak cepat melakukan penanganan.

“Kita tidak berharap ada bencana,” tutupnya.

Terpisah, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, Tantawi SP mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan instruksi dari Bupati Lebong melalui Sekratris Daerah (Sekda), dalam pembentukan foruk penanggulangan bencana daerah.

“Sesuai perintah dari bapak Sekda selaku exspesio BPBD untuk membuat SK forum,” ujarnya.

Saat ini ucap Tantawi, pihaknya masih melakukan proses pembuatan draf terkait pihak-pihak yang akan terlibat atau masuk kedalam SK, apa saja yang akan dilakukan serta hal-hal yang dianggap penting lainnya.

“Jika tidak ada halangan, untuk draf SK dalam beberapa hari ini telah selesai,” tuturnya.

Ditambahkan Tantawi, setelah draf telah selesai selanjutnya akan kembali dirapatkan bersama semua pihak lintas sektor terkait serta lembaga sektoral vertikal lainnya. Setelah semuanya telah selesai, maka akan dikeluarkan SK.

“Dibuatkan SK untuk sebagai landasan hukum dan wadah kolaborasi dalam penanggunalan bencana,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan