Anggaran BOS SD dan SMP di Mukomuko Segini
Kantor Disdikbud Kabupaten Mukomuko sebut anggaran BOS untuk SD dan SMP naik dari tahun lalu.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id – Anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) khususnya untuk 187 sekolah, baik itu tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 27,9 miliar lebih.
“Total BOS untuk SD dan SMP di daerah ini Rp 27,9 miliar lebih atau naik dari tahun lalu hanya sebesar menjadi 27,8 miliar lebih,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Ramon Hosky.
BACA JUGA:Mobil Operasional Pengangkut Sampah di Benteng Ditambah, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Rektor UNIB Resmikan “Pojok Skopus”, Ini Kegunaan dan Manfaatnya
Ia menyebutkan, penerima anggaran BOS untuk tingkat SD 137 sekolah dengan total Rp 19 miliar dan 60 SMP dengan total BOS Rp 8,9 miliar. Untuk penggunaan anggaran BOS diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022. Pengawasan dipastikan rutin dilakukan di seluruh sekolah penerima BOS. Pihaknya juga mengajak semua pihak ikut mengawasi guna lebih memastikan penggunaan anggaran BOS sesuai aturan dan peruntukannya.
“Mari kita awasi bersama penggunaan BOS supaya benar-benar sesuai peruntukan dan tidak melanggar aturan yang ada,” ujarnya.(budi)