Harian Bengkulu Ekspress

Mukomuko Terima Lagi Kucuran Dana Segini dari Kementan RI

Kantor Distan Mukomuko, pihaknya menyebut Kementan RI kucurkan Rp 9,8 miliar untuk rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi tersier. -BUDI/BE -

harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kembali mendapatkan kucuran dana mencapai miliran rupiah dari pemerintah pusat. Kali ini diperuntukan gabungan kelompok tani (Gapoktan) dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan RI). 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani SPt melalui Kepala Seksi Sarana Produksi, Alsintan  dan Pembiayaan, Dodi Hardiansyah menyampaikan, anggaran ini dialokasikan khusus untuk mendukung program rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi tersier yang selama ini menjadi pusat utama pengairan lahan pertanian. Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian dengan memperbaiki saluran irigasi yang mengalami kerusakan atau tidak optimal dalam distribusi air ke lahan pertanian. Di tahun ini dengan anggaran mencapai Rp 9,8 miliar itu diperuntukan lima kelompok tani yang telah ditetapkan sebagai penerima program ini tersebar di tiga kecamatan yakni, Gapoktan Sumber Tani dari Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang. Gapoktan Manjuto Bersatu dari Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang. P3A Talang Baka dari Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto. P3A Tirta Mulya dari Desa Tirta Mulya, Kecamatan Air Manjuto dan Gapoktan Manjuto Saiyo dari Desa Rawa Karya, Kecamatan Lubuk Pinang.

“Kucuran anggaran untuk kelima kelompok  mencapai Rp 9,8 miliar. Fokus utama penggunaannya adalah pada perbaikan dan peningkatan jaringan irigasi tersier yang berada di wilayah kerja masing-masing kelompok,” bebernya.

BACA JUGA: Gaji ke-13 PNS di Benteng Mulai Disalurkan, Segini Jumlah Penerimanya

BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Tambah Insentif Ketua RT, 5 Persen dari Pembayaran PBB Ini Pesannya untuk Ketua RT

 

Menurutnya, program ini akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 dengan mekanisme swakelola, yakni dikelola langsung oleh kelompok tani penerima manfaat. Skema ini dinilai lebih efektif karena melibatkan partisipasi aktif petani dalam pelaksanaan proyek serta menjamin transparansi dan efisiensi anggaran.

“Pelaksanaan akan dilakukan secara swakelola. Artinya  kelompok tani sendiri yang akan mengelola pekerjaan, dari tahap perencanaan teknis hingga realisasi di lapangan. Ini sesuai dengan kebijakan nasional untuk memberdayakan kelompok tani agar mandiri dan profesional,” katanya. Sementara itu, satuan kerja (satker) pelaksana program adalah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Provinsi Bengkulu yang akan bertanggung jawab mengawal pelaksanaan teknis dan memastikan kegiatan berjalan sesuai standar serta waktu yang ditetapkan. Adanya program ini, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko berharap produktivitas pertanian di daerah ini dapat meningkat signifikan  seiring dengan membaiknya sistem irigasi yang menjadi komponen vital dalam keberhasilan musim tanam. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memperkuat kelembagaan petani serta mendorong peran aktif mereka dalam mengelola potensi pertanian secara berkelanjutan. “Program ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pertanian, khususnya di Kabupaten Mukomuko,” ucapnya.(PRW/Diskominfo MM/budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan