Harian Bengkulu Ekspress

Lindungi Nelayan Lewat Program Jaminan Sosial, Ini Harapannya

Dinas Pertanian Mukomuko-Istimewa/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah terus memperkuat perlindungan terhadap nelayan di daerah ini. Hingga Juni 2025 lalu, tercatat 1.500 nelayan telah resmi terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Program ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan para pelaku usaha perikanan tangkap.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Eddy Aprianto melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap,Warsiman, menyampaikan program tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah secara langsung menanggung pembayaran iuran premi keselamatan kerja nelayan sebesar Rp16.800 per bulan per orang.

BACA JUGA:Bunga Bangkai Tumbuh di Boven Lais Forrest, 3 Hari Lagi Mulai Mekar

BACA JUGA:Wabup Serahkan Bantuan Difabel dan Mustahiq, Ini Harapannya

"Khusus peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan nelayan saat ini mencapai 1.500 orang. Meski demikian, kami terus berupaya agar seluruh nelayan di daerah ini bisa memperoleh perlindungan yang sama melalui program ini,"bebernya. 

Untuk dapat mengikuti program ini, nelayan wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya  terdaftar dalam sistem Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hingga saat ini, jumlah nelayan Mukomuko yang sudah terdaftar dalam data Kusuka mencapai 1.753 orang dari total 2.299 nelayan yang tersebar di seluruh kecamatan.

"Data Kusuka menjadi dasar utama untuk pendataan dan verifikasi. Jika nelayan belum masuk dalam sistem tersebut, otomatis belum bisa didaftarkan ke BPJS,” ungkapnya. 

Diketahui, dalam pelaksanaan program ini, Dinas Perikanan berperan dalam pendataan dan pengusulan nama-nama calon peserta, sedangkan pengelolaan teknis administrasi dan penanganan klaim berada di bawah kewenangan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko sebagai satuan kerja yang membidangi program tersebut.(Budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan