Begini Cara Pemkab Mukomuko Mendukung Tingkatkan PAD
Kantor BKD Mukomuko, pihaknya dukung tingkatkan pendapatan.-IST/BE -
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendukung untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Bentuk dukungan itu salah satunya telah memberikan peralatan dan mesin lainnya kepada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pajak Daerah (UPT PPD) Mukomuko.
“Ini juga dalam rangka menindaklanjuti perjanjian kerja sama pemerintah daerah memberikan sebesar 3 persen dari pendapatan dari opsen pajak kendaraan bermotor,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto SKM.
Ia menyampaikan, Pemkab Mukomuko melalui BKD berharap sinergitas dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (BKD) Mukomuko terus berkelanjutan.
”Harus saling mendukung, saling memberikan semangat bagaimana metode-metode dan Langkah-langkah untuk menaikkan PAD,” katanya.
BACA JUGA: Ini Tujuan Bupati Bengkulu Utara Tekankan Pentingnya Pemetaan Risiko
BACA JUGA:Tujuh Nama Final KPID Bengkulu Diajukan ke Gubernur
Ia juga berharap, dukungan masyarakat Kabupaten Mukomuko agar meningkatkan kesadarannya dalam rangka membayar pajak kendaraan karena itu kewajiban pemilik kendaraan bermotor. Kemudian seluruh kendaraan berupaya membayar pajak secara teratur setiap tahun dalam rangka meningkatkan pendapatan dan ini semua untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Mukomuko.
Sementara Kepala UPT PPD Kabupaten Mukomuko Suryadi berharap, dengan bantuan tersebut bisa digunakan dengan maksimal dan yang terpenting adalah bantuan yang diberikan dari BKD yang langsung bisa digunakan karyawan Samsat dan wajib pajak. Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pajak Daerah (UPT PPD) Mukomuko, untuk penunjang kegiatan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).(budi)