Besaran Dana Revitalisasi di Mukomuko Mengacu Ini
Kabid Dikdas Disdikbud Mukomuko, Ramon Hosky--
Harianbengkuluekspress.id – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, M Zum melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Ramon Hosky ST mengatakan, untuk jumlah besaran anggaran untuk dana revitalisasi di tahun ini belum ada informasi lebih lanjut. Namun penentuannya berdasarkan kebutuhan sekolah yang mengacu pada data Dapodik.
”Untuk besaran sekolah mendapatkan dana revitalisasi itu mengacu pada data Dapodik di masing-masing sekolah,” katanya.
BACA JUGA: Kecelakaan Lalu Lintas di Bengkulu Utara Naik Segini
BACA JUGA:Guru dan Nakes Dilarang WFA, Ini Alasannya
Ditegaskan Ramon, penting ketelitian sekolah dalam menginput data pada sistem Dapodik, karena data tersebut menjadi dasar utama kementerian dalam menetapkan nilai anggaran revitalisasi. Dijelaskannya, dana revitalisasi sekolah digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB), rehabilitasi bangunan serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung lainnya. Sebanyak 45 sekolah di daerah ini masuk dalam daftar calon penerima Dana Revitalisasi Sekolah tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan. Jumlahnya meningkat dibandingkan tahun 2025 yang hanya 22 sekolah.
“Bertambahnya jumlah calon penerima pada tahun 2026 ini, diharapkan peningkatan fasilitas pendidikan di Kabupaten Mukomuko berjalan lebih merata dan lebih baik,” ujarnya.(budi)