Harian Bengkulu Ekspress

Madrasah Mukomuko Swasta Diusulkan Jadi Sekolah Negeri

Kepala Kantor Kemenag Mukomuko, H Widodo--

Harianbengkuluekspress.id– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko telah mengusulkan peralihan status sekolah madrasah swasta untuk dijadikan negeri.

”Sudah diusulkan dalam waktu dekat ini tim akan turun ke lapangan untuk melihat langsung madrasah tersebut,” sampai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko, H Widodo SHi.

BACA JUGA: Kekosongan Jabatan Kepsek di Benteng Segera Terisi

BACA JUGA:Dinkes Klarifikasi, Oknum Nakes Mengakui, Segera Surati Inspektorat

Disampaikan Widodo, ada tiga sekolah madrasah yang diusulkan yakni, MTs Lubuk Pinang dari swasta untuk dijadikan negeri. Berikutnya, sekolah jauh madrasah kampus 2 di Penarik dan kampus 3 di Kecamatan Teramang Jaya. Khusus dua madrasah ini awalnya sekolah jauh dari MTs kampus 1, dan madrasah itu akan berdiri sendiri atau mandiri. 

"Persyaratan-persyaratan dipastikan lengkap, diantaranya persyaratan utama meliputi luas lahan, status tanah, jumlah murid,tenaga pendidik dan kependidikan dan lainnya," ujarnya. 

Menurutnya, dengan status negeri dan menjadi sekolah mandiri bisa meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kualitas pendidikan. Termasuk nantinya ada bantuan yang anggarannya dari APBN. Widodo juga menyampaikan bahwa saat ini, madrasah  menjadi salah satu sekolah pilihan para orang tua/wali murid untuk mempercayakan pendidikan anak-anaknya,hal tersebut dibuktikan dari peminat calon peserta didik yang mendaftar di madrasah terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. 

"Kita berharap surat keputusan untuk tiga sekolah madrasah tersebut diterbitkan," terangnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan