Harian Bengkulu Ekspress

Harga Gabah di Mukomuko Lewati HPP

Harga gabah yang dijual petani di wilayah Kabupaten Mukomuko mencapai Rp 7 ribu per kilogram. -IST/BE -

Harianbengkuluekspress.id – Harga gabah yang dibeli pihak swasta maupun pedagang pengepul di wilayah Kabupaten Mukomuko masih bertahan tinggi. Bahkan harga jual melewati Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram. Di daerah tersebut, harga gabah kisaran Rp 6.700 hingga Rp 7.000 per kilogram atau di atas HPP. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxsandi Ultria Dharma menyampaikan, HPP berfungsi sebagai batas bawah agar harga gabah tidak jatuh saat panen raya. Dengan adanya HPP, posisi tawar petani dinilai lebih kuat dan harga tetap stabil. 

“Situasi saat ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut efektif menjaga harga di tingkat petani. Namun kondisi pasar yang bergerak lebih tinggi dari HPP menimbulkan konsekuensi terhadap penyerapan gabah oleh Bulog,” ujarnya. 

BACA JUGA: Dinkes Bengkulu Utara Usulkan Perda Tarif Pelayanan Labkesda

BACA JUGA: PT Agri Sumbang Rp 100 Juta untuk Pembangunan Masjid Agung

Menurutnya, sebagai lembaga yang menjalankan mandat pemerintah dalam penguatan cadangan beras nasional, Perum Bulog tidak dapat membeli gabah di atas harga yang telah ditetapkan. Ketentuan tersebut membuat Bulog kesulitan bersaing dengan pembeli swasta yang menawarkan harga lebih tinggi. Akibatnya, volume serapan gabah petani oleh Bulog di daerah ini menjadi terbatas. Petani secara rasional memilih harga terbaik untuk hasil panennya, sehingga distribusi penjualan lebih banyak mengalir ke pasar bebas. Pemerintah daerah menilai kondisi ini memerlukan perhatian lebih lanjut agar keseimbangan antara perlindungan harga petani dan penguatan cadangan beras pemerintah tetap terjaga. Evaluasi dan sinkronisasi kebijakan dinilai penting jika pergerakan harga pasar terus berada di atas HPP dalam jangka waktu lama. Kenaikan harga tersebut juga  dipicu persaingan pembelian di lapangan. Sejumlah tengkulak berani menawarkan harga lebih tinggi dari HPP, sehingga petani memilih menjual gabah kepada pembeli swasta dibandingkan ke Perum Bulog yang terikat pada harga patokan pemerintah.

“Pemkab Mukomuko akan menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan lanjutan,” ungkapnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan