Harian Bengkulu Ekspress

Perbup Pilkades di Mukomuko Serentak Dirancang

Dinas PMD Mukomuko rancang aturan pelaksanaan Pilkades serentak.- IST/BE -

Harianbengkuluekspress.id – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 37 desa pada Juni 2026 mendatang. Berbagai persyaratan administrasi digodok. Salah satunya tengah merancang Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades serentak. “Fokus awal pada penyusunan regulasi, serta kelengkapan administrasi lain yang menjadi payung hukum pelaksanaan pilkades serentak di daerah ini,termasuk raperbup sedang diproses karena itu menjadi dasar pembentukan panitia dan pelaksanaan tahapan berikutnya,” ujar Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Junaidi melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin. 

Menurutnya, DPMD Mukomuko juga melakukan inventarisasi kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan Pilkades. Data tersebut menjadi dasar penentuan desa yang masuk dalam Pilkades serentak. 

"Dengan persiapan administrasi yang sedang berjalan  ditargetkan pembentukan panitia tingkat kabupaten rampung bulan depan," ujarnya. 

BACA JUGA:PKH Triwulan I Cair, 104 Ribu Keluarga Terima Bantuan

BACA JUGA: BKD Benteng Maksimalkan Penarikan Pajak Kegiatan Desa

Ia menerangkan, setelah panitia Pilkades tingkat kabupaten resmi dibentuk, pemerintah daerah akan melanjutkan dengan pembentukan panitia tingkat kecamatan dan desa. Struktur kepanitiaan ini disusun berjenjang untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Ditegaskannya bahwa seluruh proses akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

"Pemerintah daerah juga memastikan tidak ada tahapan yang dilaksanakan sebelum dasar hukum dan struktur panitia terbentuk secara resmi," ujarnya.(budi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan