DD Mukomuko Menyusut, Pembangunan Desa Terancam Mati Suri
ENDI/BE PERANGKAT DESA: Jajaran Pemerintah Desa Sinar Jaya yang terdiri dari Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), beserta Perangkat Desa--
Harianbengkuluekspress.id – Lonceng peringatan bagi keberlanjutan pembangunan di tingkat desa mulai berbunyi kencang di Kabupaten Mukomuko. Penurunan alokasi Dana Desa (DD) reguler pada tahun anggaran 2026 menjadi hantaman keras bagi jajaran pemerintah desa. Dengan besaran dana yang kini menyusut di kisaran Rp 240 juta hingga Rp 380 juta per desa, geliat pembangunan infrastruktur terancam "mati suri".
Kondisi ini menempatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) sebagai instrumen vital, bukan lagi sekadar pelengkap. Tanpa suntikan PADes dari aset produktif, ruang gerak pemerintah desa dipastikan lumpuh total di tengah tuntutan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Kepala Desa (Kades) Sinar Jaya, Kecamatan Air Manjuto, Suparni, mengungkapkan bahwa dampak pemangkasan Dana Desa tahun ini sangat memukul stabilitas desa. Di Desa Sinar Jaya, alokasi DD reguler hanya menyentuh angka Rp 268,7 juta. Jumlah tersebut dinilai jauh dari kata cukup untuk membiayai operasional sekaligus pembangunan fisik.
“Dengan anggaran yang sangat terbatas, kami benar-benar kehilangan ruang gerak. Tahun ini, pembangunan fisik di Sinar Jaya terpaksa kami tiadakan atau nihil. Banyak rencana yang sudah disusun matang lewat Musdes, akhirnya harus dibatalkan,” ungkap Suparni dengan nada getir, Senin, 30 Maret 2026.
BACA JUGA:Pemdes Rindu Hati Dorong Pengembangan Destinasi Wisata
BACA JUGA:Jalan Khusus Batubara Belum Final, Pemprov Bengkulu Masih Kaji Skema
Suparni membeberkan ketimpangan nyata antara desa yang memiliki aset dengan desa yang tidak memiliki sumber pendapatan mandiri. Ia mencontohkan Desa Manjuto Jaya yang tetap memiliki daya tahan karena ditopang kebun sawit seluas 10 hektare sebagai sumber PADes. Sementara Sinar Jaya, sebagai desa pemekaran, lahir tanpa warisan aset produktif sebatang pohon pun.
“Desa induk masih bisa bertahan karena punya penyangga dari hasil kebun sawit. Sedangkan kami harus memulai dari nol. Tanpa PADes dan dengan DD yang menyusut, situasi ini jelas sangat menyulitkan bagi kami untuk membangun,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan PADes kini menjadi penentu kedaulatan sebuah desa. Desa yang memiliki pendapatan mandiri cenderung lebih siap menghadapi fluktuasi kebijakan anggaran dari pemerintah pusat. Sebaliknya, desa yang hanya bergantung pada dana transfer pusat akan langsung merasakan dampak signifikan saat terjadi efisiensi anggaran.
“PADes itu ibarat jantung pembangunan desa. Saat Dana Desa berkurang, desa masih punya napas cadangan untuk menjalankan program prioritas warga,” jelas Suparni.
Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah desa didorong untuk tidak lagi pasif dan mulai serius menggali potensi lokal melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar pembangunan tidak terus-menerus bergantung pada kucuran dana pusat.
“Ke depan, kemandirian adalah harga mati. Kalau hanya mengandalkan DD yang volumenya terus mengecil, pembangunan akan terus terhambat. Kami berharap ada kebijakan khusus bagi desa yang belum memiliki aset agar tetap bisa berkembang,” pungkas Suparni. (endi)