BUMDes di Mukomuko Banyak Stagnan
Sekretaris DPMD Mukomuko, M Abdul Hadi--
Harianbengkuluekspress.id – Mayoritas desa di wilayah Kabupaten Mukomuko punya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun perkembangan BUMDes tersebut belum sepenuhnya mengembirakan dan hanya berjalan di tempat atau stagnan.
“Masih banyak BUMDes yang aktivitas usahanya berjalan stagnan, namun terdapat pula sejumlah BUMDes yang mampu berkembang dengan baik dan memberikan keuntungan bagi desa melalui peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes),” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Abdul Hadi SSos.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu 'Dorong' Koperasi Modern dan Berbasis Digital
Ia mengingatkan, agar seluruh pengurus BUMDes agar mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan usaha. Setiap penggunaan modal maupun penyertaan modal desa wajib dipertanggungjawabkan melalui laporan yang disampaikan dalam forum musyawarah desa serta dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah desa dan masyarakat. Disisi lain, kata Abdul Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui DPMD terus mendorong agar seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di desa-desa juga mengantongi sertifikat Administrasi Hukum Umum (AHU) yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) RI.
“Pemkab Mukomuko mendorong seluruh desa yang ada BUMDes mengantongi sertifikat AHU,” katanya.
Menurutnya, legalitas tersebut sangat penting sebagai dasar penguatan kelembagaan serta meningkatkan kepercayaan dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Sebanyak 63 BUMDes yang telah bersertifikat AHU tersebar di belasan kecamatan. BUMDes yang belum ada UHA menjadi tugas kami untuk melakukan pembinaan dan pendampingan agar seluruh BUMDesa mengantongi sertifikat AHU,” ungkapnya.(budi)