Harian Bengkulu Ekspress

Satlantas Mukomuko Bantu Dongkrak PAD

Kasat Lantas Polres Mukomuko dan jajaran ketika coffe morning bersama rekan wartawan.-IST/BE -

Harianbengkuluekspress.id – Kepolisian Polres Mukomuko, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) siap bersinergi dan membantu untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun salah satu bakal sumber PAD, yakni dari retribusi parkir di kawasan Bundaran Kota Mukomuko.

”Selain untuk mengurai kemacetan, juga penataan parkir di lokasi tersebut dinilai berpotensi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir. Kita bersama dinas dan pihak terkait sudah merencanakan hal tersebut,” ujar Kasat Lantas Polres Mukomuko, IPTU Dedi Napitupulu SIP. 

BACA JUGA:Terdeteksi Judi Daring via E-Wallet, 2.200 Penerima Bansos Mukomuko Dicoret

BACA JUGA:Ombudsman Bongkar 5 Maladministrasi Terbanyak 2026, Berikut Daftar Paling Banyak Dilaporkan

Sebelumnya, kata Kasat Lantas, pihaknya bersama jajaran Dinas Perhubungan Mukomuko dan Satpol PP telah turun langsung ke kawasan Bundaran Kota untuk melihat kondisi parkir kendaraan. Dari hasil pemantauan, masih ditemukan kendaraan pengunjung yang diparkir tidak beraturan sehingga menganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Penataan parkir dilakukan bukan hanya persoalan ketertiban kendaraan, tetapi juga bagaimana memberikan kenyamanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pendapatan daerah. Menurutnya, Satlantas juga telah melihat sejumlah lokasi yang dinilai memungkinkan untuk dijadikan tempat parkir alternatif bagi pengunjung. Di antaranya halaman kantor camat, halaman gedung koperasi merah putih dan sejumlah lokasi lainnya yang dianggap cukup strategis. Namun, pemanfaatan lokasi-lokasi tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal karena masih menunggu regulasi berupa Perbup. 

"Setelah aturan tersebut diterbitkan, kendaraan yang menggunakan lokasi parkir resmi dapat dikenakan retribusi sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Mukomuko yang berlaku," ujarnya. 

Ia juga menilai, keberadaan lokasi parkir yang jelas dan tertata akan memberikan banyak manfaat. Pengunjung tidak lagi memarkir kendaraan sembarangan di badan jalan, arus lalu lintas dapat berjalan lebih lancar, sementara pemerintah daerah memiliki potensi tambahan penerimaan dari retribusi parkir. Ia berharap regulasi tersebut segera rampung agar penataan parkir dapat segera direalisasikan. Satlantas Polres Mukomuko, lanjutnya, siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan kawasan Bundaran Kota yang lebih tertib, aman dan tidak menjadi titik kemacetan akibat parkir sembarangan.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan