Tera Ulang Timbangan Gratis, Ini Penyebabnya

Kadisperindagkop Mukomuko, Nurdiana--

harianbengkuluekspress.id  – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko memastikan di tahun 2024 ini tidak ada lagi retribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tera dan tera ulang timbangan resmi ditiadakan. Meski demikian kegiatan tera tetap dilakukan dan tidak dipungut biaya atau gratis. 

“Tidak ada lagi retribusi tera dan tera ulang, sebab retribusi itu telah dihapus. Tahun ini kami tidak lagi diberi beban PAD dari retribusi sektor tera,” ujar Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE MAP dikonfirmasi BE, Kamis 25 April 2024. 

Nurdiana mengaku, meski pihaknya tidak dibebankan PAD dari retribusi sektor tera dan tera ulang di tahun 2024 ini. Namun akan tetap turun ke lapangan melaksanakan tera dan tera ulang timbangan milik perusahaan. Salah satu sasaran yang akan dilakukan tera, yaitu timbangan tandan buah segar (TBS) sawit milik 16 pabrik sawit. Selain itu, pihaknya juga akan  melaksanakan tera timbangan yang ada di ram sawit, timbangan milik toko sawit dan lainnya. Tera dan tera ulang timbangan yang akan dilakukannya itu dan tidak lain untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam aktivitas jual beli buah sawit.

“Kami menginginkan  seluruh timbangan  sawit yang mereka gunakan akur. Sehingga masyarakat atau pihak-pihak lainnya tidak ada yang dirugikan,” katanya. 

BACA JUGA:14 Mei, CJH Masuk Asrama Haji, Ini Keterangan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Lepasliarkan Hewan Ternak Disanksi Ini

Ia menambahkan, sedangkan untuk memulai aktivitas tera dan tera ulang timbangan sawit milik perusahaan. Maka besar kemungkinan baru akan dilaksanakan di akhir bulan ini. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan surat pemberitahuan kepada perusahaan terkait kegiatan tera dan tera ulang timbangan. Sedangkan untuk tera dan tera ulang timbangan duduk milik pedagang pasar tradisional sudah dilakukan sebelum bulan puasa lalu.

”Kami susun dulu surat dan jadwalnya. Sehingga tera timbangan ini hanya dilakukan satu tahun sekali,” ungkapnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan