Pasca Penggeledahan, Pj Bupati Benteng Minta ASN Lakukan Ini

Pj Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Heriyandi Roni-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Pj Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Dr Heriyandi Roni MSi meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Benteng untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan menjaga integritas dalam birokrasi. 

Hal ini ia tegaskan pasca penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Benteng oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada Rabu, 24 April 2024 lalu. 

Menurut Heri, semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu. ASN di lingkungan Pemkab Benteng tidak perlu terlalu memikirkan hal tersebut dan tetap berfokus pada kinerja pelayanan publik dan terus menjaga integritas.

BACA JUGA:Meski Punya 3 Kursi, Partai Hanura Dilirik Banyak Balon Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Didampingi Istri, Bupat Mian Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Bengkulu ke Partai Ini

"Apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian harus dihormati, karena itu bagian dari upaya mencegah dan memberantas praktik korupsi," ujar Heri, Kamis, 25 April 2024.

Dalam upaya pencegahan korupsi, Heri menekankan perlunya keterlibatan semua pejabat di lingkungan Pemkab Benteng dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap kegiatan pemerintahan baik dalam perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan.

"Kalau semua pihak memperkuat sistem pengawasan internal dengan selalu menjaga integritas dan transparansi, sehingga kita bisa mencegah terjadinya korupsi dikemudian hari," tegasnya.

Selain memperkuat sistem pengawasan internal, Heri juga mendorong transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah yang baik untuk menciptakan tata kelola yang baik.

"Kita perlu mendorong tata kelola pemerintahan yang baik agar tidak ada celah untuk praktik korupsi," tuturnya.

Heri juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi penegak hukum dalam memberantas korupsi. 

"Kita harus bersama-sama memerangi korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan," tutupnya.

Seperti diketahui, Ditreskrimsus Polda Bengkulu saat ini tengah menyelidiki tujuh paket proyek di Kantor Distan Benteng. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat senilai Rp 748 juta, pembangunan Puskeswan Kecamatan Pematang Tiga Rp 717 juta, pembangunan Puskeswan Kecamatan Merigi Kelindang Rp 715 juta, rehabilitasi Puskeswan Pondok Kelapa Rp 295 juta, serta rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Pagar Jati Rp 447 juta, rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Merigi Kelindang Rp 461 juta, dan rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Taba Penanjung Rp 468 juta.(999)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan