Calon Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Diusulkan Usai Pilkada, Berikut 10 Kandidatnya
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos menjelaskan soal usulan calon Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ke DPP Golkar. -Istimewa/Bengkulu Ekspress-
"Silahkan nanti DPP yang menentukan," tambahnya.
Untuk mengusulkan nama calon Ketua DPRD Provinsi Bengkulu itu, menurut Samsu, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi bisa mengusulkan minimal 3 nama. Namun bisa saja 10 nama diusulkan semua.
"Mekanisme berlaku minimal 3 nama. Tapi boleh lebih, boleh 10 nama diusulkan semua. Itu hak prerogatif dari ketua DPD," ungkap Samsu.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, dalam mengusulkan nama ketua DPRD Provinsi, Partai Golkar memiliki mekanisme sendiri. Aturan mainnya dilihat dari kriteria PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela).
"PDLT itu penting. Prestasinya apa? Dedikasinya sejauh mana? Loyalitasnya seperti apa? dan jangan ada catatan buruk tercela," jelas Rohidin.
Dalam kriteria itu, menurut Rohidin, seperti prestasi akan diukur dari semua hal. Baik perolehan suara caleg maupun partai. Termasuk memiliki peran kedudukan dalam organisasi Partai Golkar.
"Dedikasi seperti apa memperbesar Partai Golkar," tuturnya.
Dari sisi loyalitas bakal diukur secara pasti. Menurut Rohidin, loyalitas itu sebuah keharusan dalam Partai Golkar. Loyalnya itu ketika berjuang di tingkat kabupaten, bergabung di tingkat provinsi dan bergabung tingkat DPR RI, itu bisa satu suara.
Tidak memecah-mecah suara partai, maupun Caleg yang tidak tegak lurus dalam satu komando.
"Jangan pernah ada catatan tidak loyal. Ketika pencalonan kader Golkar, loyalitasnya harus benar-benar teruji. hal-hal seperti itu sangat diperhatikan," pungkasnya. (151)