1.261 Pertek NI PPPK Diterbitkan Ini

Kepala BKPSDM BU, Syarifah Inayati --

harianbengkuluekspress.id - Badan Kepegawaian Regional 7 Palembang telah mengeluarkan sebanyak 1.261 persetujuan teknis (Pertek) Nomor Induk (NI) PPPK. Saat ini BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara (BU) masih menunggu sisa proses usulan NI PPPK yang sebelum masuk ke tahap penerbitan SK dan kontrak perjanjian kerja.

Kepala BKPSDM BU, Syarifah Inayati membenarkan atas hal tersebut. Ia menerangkan, bahwa pihaknya telah meneken 1.261 Pertek NI PPPK dari BKN.

"Ya, banar untuk hal tersebut sudah kita terima sebanyak 1.261 Pertek NI PPPK dari BKN," ujarnya.

Ditambahkannya, dari total 1.261 Pertek NI PPPK tersebut, terdapat 700 NI PPPK guru dan 561 NI PPPK tenaga kesehatan. Sedangkan sisa usulan 201 NI PPK guru dan 38 usulan NI PPPK tenaga kesehatan masih dalam proses verifikasi dan validasi oleh BKN Regional 7 Palembang.

"Dari total tersebut memang masih ada sisa berkas usulan NI PPPK yang dikembalikan oleh BKN untuk dilakukan perbaikan untuk dapat kembali diusulkan," terangnya.

BACA JUGA:177 Orang Daftar PPK, Ini Waktu Pendaftarannya

BACA JUGA:Pemkot Asesmen 2 Jabatan, Ini Keterangan Sekda Kota Bengkulu

Syarifah pun berharap, bahwa dalam waktu dekat tahapan usulan NI PPPK ini segera rampung. Sehingga pihaknya segera melanjutkan tahapan selanjutnya terhadap penerbitan SK pengangkatan PPPK melalui SIASN danmelakukan pendatangan kontrak kerja.

"Kita harap dalam waktu dekat ini SK dan penandatanganan kontrak segera dilakukan dan paling lambat pada bulan Mei mendatang," tukasnya.(afrizal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan