Konsisten Buka Kursus Gratis, BLK BS Lakukan Ini

RENALD/BE Petugas Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (BLK) Bengkulu Selatan (BS) Menerima Berkas Peserta Yang Akan Ikut Kursus Pelatihan di UPT BLK BS.--

Harianbengkuluekspress.id - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Bengkulu Selatan (BS) rutin menggelar kursus pelatihan kerja setiap tahunnya.

Latihan kerja tersebut selain dibuka untuk umum juga tidak dikenakan biaya, alias gratis.

UPT BLK BS sendiri membuka sebanyak 7 katagori kursus latihan kerja, yaitu pelatihan kerja instalasi istrik, tata boga, las, menjahit, tata rias, Audi vido dan komputer.

Setiap kelas kursus yang dibuka setidaknya ada 16 orang peserta yang mengikuti kursus sesuai jadwal dan waktu yang ditentukan.

BACA JUGA: 36 Panwascam Existing Kaur Dievaluasi, Hasilnya untuk Ini

BACA JUGA:Tingkatkan SDM, Kaur dan Poltekpar Teken MoU, Ini Tujuannya

Kepala UPT BLK BS, Diazdado Putrajaya SE MSi menuturkan pelatihan kerja memiliki tujuan untuk meningkatan kesejahteraan warga melalui peningkatan kompetensi. Sehingga nantinya para peserta yang mengikuti pelatihan mampu berdaya saing di dunia kerja dan juga bisa membuka usaha secara mandiri.

“Bukan hanya siap bersaing di dunia kerja. Melalui pelatihan kerja juga mendorong masyarakat yang trampil dan mandiri," ujar Diazdado kepada BE, Senin 29 April 2024.

Lebih lanjut, Diazdado juga menyampaikan selain mendapatkan pelatihan dari tutor atau pelatih yang terampil di bidangnya. Para peserta yang mendapatkan pelatihan selama satu bulan diberikan uang saku, baju dan sepatu.

"Pelatihan dibuka mulai tanggal 6 Mei 2024 dan sekaligus pelatihan menghadirkan narsumber dalam hal ini pihak UPT BLK BS,  perbankan," sampainya.

BACA JUGA:Calon Bupati Rebutan Berkomunikasi ke Parpol Ini

Diazdado mengatakan para peserta yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan ilmu teori dasar 20 persen dan 80 persen praktik secara langsung. Sedangkan pelatih yang mengajarkan tentunya merupakan ahli yang telah bersertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan kompetensi di bidangnya. 

"Bagi para peserta yang telah melewati masa pelatihan, juga akan mengikuti praktik kerja yakni melakukan uji kompetensi guna mendapatkan sertifikasi dari BNSP," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan