25 Caleg Terpilih Belum Ditetapkan, Ini Penyebabnya
KPU Mukomuko belum menjadwalkan penetapan 25 caleg terpilih di Kabupaten Mukomuko. -IST/BE -
harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 25 calon legislatif (Caleg) atau anggota DPRD Mukomuko terpilih pada Pemilihan Umum 14 Februari 2024 lalu belum ada jadwal pasti untuk ditetapkannya sebanyak 25 orang sebagai calon DPRD Kabupaten Mukomuko terpilih.
”Belum ada jadwal untuk penetapan 25 orang sebagai calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mukomuko,” ujar Anggota Divisi Perencanaan, Data, Informasi KPU Mukomuko, Misbahul Amri dikonfirmasi BE, Senin 29 April 2024.
Ia menerangkan, pihaknya saat ini hanya menunggu MK bersurat ke KPU RI. Kemudian lalu menurunkan ke KPU kabupaten dan kota.
”Kita menunggu surat dari KPU RI,” katanya.
Menurutnya, KPU Kabupaten Mukomuko belum menetapkan 25 calon anggota DPRD Mukomuko terpilih pada Pemilu 2024. Sebab di Provinsi Bengkulu ada gugatan salah satu dari partai politik (Parpol). Karena adanya gugatan tersebut, maka KPU Mukomuko belum bisa berbuat apa-apa. Termasuk menetapkan calon anggota DPRD Mukomuko terpilih dan untuk menentukan siapa saja dari 25 calon anggota DPRD Mukomuko terpilih pada Pemilu serentak lalumelalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.
“Bisa dilihat di Sirekap, itu otomatis ada data partai politik yang meraih suara terbanyak, termasuk 25 calon anggota DPRD Mukomuko yang meraih suara terbanyak di partainya,”katanya.
BACA JUGA:Perkara BUMDes Berangan Mulya Dilimpahkan ke Sini
BACA JUGA:571 PPPK Nakes Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati BU
Ia menjelaskan, meskipun sudah ada 25 calon anggota DPRD Mukomuko yang memiliki suara terbanyak. Namun KPU Mukomuko tidak boleh menyampaikan walaupun sifatnya sementara. Secara hitung-hitungan, masyarakat sudah mengetahui kalau KPU tidak bisa menyampaikan. Data itu baru bisa disampaikan saat rapat pleno penetapan 25 calon anggota DPRD terpilih pada Pemilu serentak Februari 2024 lalu.(budi)