Ini Penyebab 15 Calon PPK Gugur

Para calon PPK saat mengikuti tes tertulis dengan sistem CAT yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Rejang Lebong.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan seleksi tes tertulis melalui melalui Computer Assisted Test (CAT) bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa 7 Mei 2024. Dari 386 pendaftar calon anggota PPK untuk 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, ada 15 pendaftar atau calon anggota PPK yang tak hadir dalam tes tertulis dengan sistem CAT tersebut.

"Dari total peserta yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 386 orang, ada 15 orang peserta yang tidak hadir dalam tes tertulis ini," terang Komisioner KPU Rejang Lebong Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Buyono SPdI.

Dengan tidak hadirnya 15 orang calon anggota PPK dalam tes tertulis tersebut, maka menurut Buyono, mereka yang tidak hadir tersebut langsung otomatis dinyatakan gugur dalam tahapan seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam seleksi tertulis tersebut, panitia akan mengambil 3 kali kebutuhan atau masing-masing 15 orang dari setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana mereka yang masuk dalam 3 kali kebutuhan tersebut akan mengikuti tes wawancara.

"Kita akan ambil sebanyak 3 kali kebutuhan, setelah itu mereka akan mengikuti tahapan tes wawancara," tambah Buyono.

Dalam tahapan tes tertulis dengan sistem CAT tersebut, masing-masing peserta akan menjawab 75 soal yang memiliki 75 poin. Untuk waktu pengerjaannya selama 90 menit. Soal untuk masing-masing peserta sendiri berbeda-beda.

"Kami juga menegaskan dalam proses rekrutmen badan adhoc ini dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun," tegas Buyono.

BACA JUGA:Perpusling Kembali Sambangi Pelajar, Ini Dia Tujuannya

BACA JUGA:Mantap Maju Pilkada Kepahiang, Begini Target Windra - Ramli

Untuk kegiatan seleksi tertulis dengan CAT sendiri dilaksanakan KPU Kabupaten Rejang Lebong di tiga lokasi yaitu di tiga sekolah yang ada di Kabupaten Rejang lebong yaitu di SMKN 1 Rejang Lebong, SMKN 2 Rejang Lebong dan SMAN 2 Rejang Lebong.(ari)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan