241 PPPK Segera Terima SK, Ini Kata Kepala BKD PSDM Kaur

Kepala BKD PSDM Kaur Sifrihadi SH MH.--

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 241 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Kaur, yang lolos seleksi tahun 2023, bisa bernafas lega. Pasalnya, surat keputusan (SK) PPPK mereka akan segera turun. 

Hal ini dibenarkan Kepala BKD PSDM Kaur Sifrihadi SH MH,Sabtu 11 Mei 2024.

“Untuk usulan Nomor Induk (NI) calon PPPK sudah rampung dan kini tinggal menunggu saja dan jika  NI sudah diterima SK PPPK ini segera kita bagikan,” kata Sifrihadi.

Dikatakan Sifri, keterlambatan pembagian SK PPPK Kabupaten Kaur tahun 2023 lalu lantaran NI PPPK adanya perubahan data peserta lulus. Serta masih adanya persoalan tentang data PPPK yang dinyatakan lulus beberapa waktu yang lalu.Sementara terkait dengan lainnya seperti anggaran pengajian PPPK sudah siap dan tidak ada kendala.

BACA JUGA:Kerajinan Tangan Harus Terus Berinovasi

BACA JUGA:Juli, Seleksi CASN Digelar, Ini Keterangan Sekda Kabupaten Seluma

“Dari hasil koordinasi bersama BKN Regional 7 Palembang, mudah-mudahan NI PPPK formasi tahun 2023 akan rampung di bulan pertengahan Mei 2024 ini dan setelah itu baru kita bagikan SK-nya,” terangnya.

Ditambahkannya, dimana formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 262 formasi. Namun, dari jumlah tersebut yang dinyatakan lulus sebanyak 241 orang.Dengan rincian formasi kesehatan 39 orang, teknis 53 orang dan guru 149 orang.

Setelah diumumkan kelulusan, ada 7 orang yang dibatalkan lulus karena melakukan manipulasi data. Dengan rincian kesehatan 1 orang dan teknis 6 orang. Dengan berkurangnya 7 orang yang dinyatakan gugur, maka PPPK yang akan menerima NI sebanyak 234 orang.

“Kita minta para tenaga guru dan penyuluh yang belum lulus untuk sabar kemungkinan tahun ini atau tahun depan akan ada lagi tes PPPK," tandasnya. (Airullah)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan